Menuju konten utama

500 Pasangan Ikut Nikah Massal di Malam Tahun Baru 2018

Pemprov DKI Jakarta menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan malam Tahun Baru 2018.

500 Pasangan Ikut Nikah Massal di Malam Tahun Baru 2018
Ilustrasi. Pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/12/2017). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Sebanyak 500 pasangan akan mengikuti acara nikah massal yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memeriahkan perayaan pergantian Tahun Baru 2018. Acara akan dilaksanakan di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017) malam.

"Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri atas dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu," ujar kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Untuk menunjang acara tersebut, menurut Bambang, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.

"Melalui nikah massal ini, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat," ujar Bambang.

Dia menuturkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dijadwalkan akan menghadiri acara nikah massal tersebut.

Lebih lanjut, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas secara online atau daring bernama Tamasia Indonesia untuk menyediakan mahar dengan berat masing-masing satu gram bagi seluruh peserta nikah massal.

"Nantinya, seluruh peserta nikah massal akan diberikan sertifikat kepemilikan emas sebagai bukti bahwa peserta tersebut adalah benar penerima logam mulia PT Antam sebagai mahar nikah," tambah Bambang.

Dia mengungkapkan mahar tersebut dapat dicairkan oleh para peserta dalam bentuk kepingan emas di kantor Tamasia Indonesia dengan membawa sertifikat kepemilikan emas beserta kartu tanda penduduk (KTP), atau dapat ditabung di dalam aplikasi Tamasia.

Baca juga artikel terkait TAHUN BARU 2018 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra