Menuju konten utama

Klarifikasi Gus Miftah soal Dugaan Terima Dana di Kasus DJKA

Gus Miftah membantah mengenal Dheky Martin selaku terpidana korupsi kasus DJKA. Miftah membantah telah menerima uang Rp100 juta seperti yang dituduhkan.

Klarifikasi Gus Miftah soal Dugaan Terima Dana di Kasus DJKA
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/sgd/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Miftah Maulana atau yang dikenal dengan nama Gus Miftah memberikan klarifikasi terkait uang Rp100 juta dalam kasus dugaan korupsi proyek DJKA. Ia mengaku tak mengetahui adanya uang tersebut dan siap mengembalikannya jika terbukti telah menerima.

Sebelumnya, nama Miftah Maulana muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA. Dalam persidangan pada 13 Juli 2026 lalu, terpidana Dheky Martin mengungkap adanya aliran dana senilai Rp100 juta yang diberikan kepada Miftah.

Menurut Dheky, Miftah Maulana yang dikenal sebagai pendakwah itu termasuk dalam daftar penerima aliran uang hasil proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang (JGSS) Fase 1. Dheky mengonfirmasi hal tersebut di hadapan majelis hakim.

Usai sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang itu, Penuntut Umum KPK Greafik Loserte menyebut bahwa aliran dana yang disinggung Dheky itu diduga merupakan uang yang diterima terpidana dari pihak kontraktor. Setelah diterima, uang itu dibagi-bagi oleh Dheky.

“Salah satunya kepada Gus Miftah sebesar Rp100 juta,” tutur Greafik.

Akan tetapi, meskipun disebut sebagai penerima aliran dana, KPK menyatakan bahwa hal ini masih akan didalami terlebih dahulu. Greafik menyebut temuan ini akan disampaikan pada tim pusat sebelum tindakan lebih jauh dapat dilakukan.

“Terkait tindakan apa yang kami lakukan, kami belum bisa memutuskan hari ini,” tuturnya.

Klarifikasi Gus Miftah soal Dugaan Terima Dana Rp100 Juta Kasus DJKA

Usai kabar adanya nama Miftah Maulana dalam sidang korupsi DJKA, sang pendakwah itu kemudian memberikan klarifikasi. Ia membantah telah terlibat kasus korupsi tersebut dan menyebut bahwa ia tak mengenal Dheky Martin.

Klarifikasi ini disampaikan Miftah di tengah acara selawat ulang tahun Pondok Pesantren Ora Aji miliknya. Acara ini berlangsung di Kalasan, Sleman pada Minggu (19/7).

Dalam pernyataanya, Miftah mengaku tak tahu menahu tentang kasus DJKA yang sedang disidangkan. Ia mengaku mengetahui kabar bahwa namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi dari media sosial.

“Woh, kaget saya, ngopo iki aku?” katanya, berujar bahwa ia sendiri tidak tahu duduk perkaranya, dinukil dari unggahan akun YouTube @MasFadhil_Media, kanal YouTube rekanan acara pengajian Miftah Maulana.

Setelah membaca informasi tersebut dan mengetahui namanya disebut oleh terpidana kasus korupsi Dheky Martin, Miftah mengaku tak mengenal terpidana tersebut. Miftah juga menyebut bahwa ia asing dengan nama Dheky.

“Iki ki sopo, saya juga enggak paham ini siapa?” katanya di atas panggung.

Menurutnya, kesaksian Dheky juga tidak masuk akal. Hal ini karena, kata Miftah, kejadian yang disinggung Dheky itu terjadi pada 2022, ketika ia bukan menjadi pejabat publik.

“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022. Dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu, kalau saya dikasih uang Rp100 juta, dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” jelas Miftah.

Akan tetapi, Miftah tidak menutup kemungkinan bahwa ia pernah bertemu Dheky. Menurutnya hal itu mungkin terjadi jika ternyata Dheky pernah mengundang Miftah sebagai narasumber atau pendakwah. Walau begitu, ia mengaku tak pernah mengingat hal tersebut.

“Seandainya, saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp100 juta pun akan langsung saya kembalikan,” kata.

Menurut Miftah, sebagai pengasuh pondok, datangnya tamu yang tak benar-benar dikenal adalah hal yang biasa. Ia juga menyebut, terkadang para tamu datang dengan maksud bersedekah ke pondok pesantren atau datang untuk mengundangnya jadi pembicara.

Sementara, dalam kaitannya dengan kesaksian Dheky Martin, Miftah tak pernah ingat kalau telah menerima uang dari terpidana tersebut. Ia membantah kesaksian Dheky dalam persidangan itu.

“Seingat saya, saya tidak pernah menerima apapun,” tuturnya.

Setelah menyatakan klarifikasi tersebut, Miftah kemudian menyinggung besaran uang yang diduga telah ia terima. Menurutnya, mengembalikan uang Rp100 juta bukan perkara sulit untuk dirinya.

Ia berujar bahwa baru-baru ini ia membuat ribuan paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat. Jumlah paket sembako itu mencapai 25.000 paket. Jika dibandingkan dengan total nilai paket sembako itu, Miftah menyiratkan bahwa uang Rp100 juta bukan seberapa.

“Itu total nilai [sembako] berapa Bunda?” kata Miftah bertanya ke istrinya.

“Tiga M [miliar] lebih,” lanjut Miftah mengulangi jawaban istrinya.

Miftah Maulana selama ini dikenal sebagai seorang pendakwah yang lekat dengan kontroversi. Namanya makin terkenal sejak 2024 lalu, ketika ia menjadi salah satu tokoh pendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Ketika Prabowo Subianto berhasil menjadi Presiden RI ke-8, Miftah sempat ditarik Prabowo masuk ke kabinet. Kala itu, ia ditunjuk sebagai utusan khusus Prabowo di bidang kerukunan beragama.

Akan tetapi, jabatan itu hanya berlangsung seumur jagung. Miftah terlibat kasus kontroversial ketika merendahkan seorang penjual es teh di salah satu pengajian yang ia ikuti. Kasus ini sempat menyita perhatian publik, hingga akhirnya Miftah mengundurkan diri dari jabatan sebagai utusan khusus presiden.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DJKA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar