Menuju konten utama

4 WNA Australia Dideportasi, Diduga Ikut Aksi di Sorong Papua Barat

Polisi sebut 4 WNA Australia yang dideportasi karena diduga ikut aksi di Sorong, Papua Barat menuntut kemerdekaan.

4 WNA Australia Dideportasi, Diduga Ikut Aksi di Sorong Papua Barat
Deportasi WNA. foto/Dirjen Imigrasi Kemenkumham

tirto.id - Pemerintah Indonesia mendeportasi empat warga negara (WNA) Australia dari Sorong, Papua Barat, lantaran diduga ikut demonstrasi menuntut kemerdekaan di depan Kantor Wali Kota Sorong.

“Ketika mereka mengikuti demo, ada pengibaran bendera (Bintang Kejora) maka itu ada pelanggaran pidana," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (2/9/2019).

Dedi menyatakan para WNA Australia yang ikut aksi itu telah melanggar hukum imigrasi, maka mereka langsung dipulangkan ke negaranya. "WNA bukan warga Indonesia, di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tertera WNI (yang diperbolehkan melakukan unjuk rasa)," sambung Dedi.

Bila selanjutnya ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat dari keempatnya, kata Dedi, maka mereka bakal ditindak secara hukum. Mereka bisa kembali dipanggil untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

“Maka nanti ada kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," kata Dedi.

Empat warga yang dideportasi yakni Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 dari Bandar Udara DEO Kota Sorong dengan penerbangan Bali-Makassar-Australia.

Berkaitan dengan dugaan pihak asing yang terlibat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat sejak dua pekan lalu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan pihaknya masih mencari tahu siapa pihak yang memprovokasi massa.

"Kami sedang memetakan itu, bekerja bersama dengan lembaga dan kementerian terkait. Pihak-pihak asing tidak bisa saya sebutkan, kami lakukan pendalaman," ucap dia.

Iqbal menambahkan “yang jelas narasinya adalah diduga ada pihak luar yang memanas-manasi dan ada agenda setting. Padahal lebih banyak masyarakat Papua yang sangat damai dengan NKRI,” kata dia.

Menurut Iqbal, polisi menduga ada indikasi provokasi yang diatur dan kepolisian telah memetakan siapa saja yang terduga sebagai provokator.

Selain itu, aparat TNI-Polri mengerahkan anggotanya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Papua dan Papua Barat. Hingga hari ini terdapat 6.000 personel bersiaga di sana.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz