tirto.id - Pendidikan Pancasila adalah serangkaian materi yang digunakan untuk mendidik dan mengenalkan Pancasila. Dengan begitu, peserta didik atau mahasiswa dapat memperoleh pelajaran serta menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, budaya, ras, dan agama. Pancasila hadir sebagai filosofi hidup semua aspek tersebut dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Pengertian Pendidikan Pancasila dan Tujuannya
Menurut catatan Moh Fahri Yusuf dalam makalah “Landasan Pendidikan Pancasila” (2013), Pancasila adalah kesepakatan filosofis serta politis dalam pendirian negara Indonesia. Lebih dari itu, kerap disebut sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Pembuatannya pun mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia itu sendiri, di mana terdapat banyak perbedaan di dalamnya.
Indonesia pun disatukan lewat Pancasila yang berisi lima bunyi. Kelima sila tersebut digunakan sebagai pedoman hidup masyarakat atau menjadi bahan pembelajaran bagi para peserta didik.
Penggunaannya sebagai bahan ajar ini kerap disebut sebagai pendidikan Pancasila.
Berdasarkan ungkapan situs BPIP RI, pendidikan Pancasila tersebut punya tujuan sebagai berikut.
- Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME.
- Memiliki sikap kemanusiaan yang adil serta beradab terhadap orang lain sebagai pandangan hidup di tengah masyarakat yang beragam.
- Mengedepankan terbentuknya persatuan bangsa terlepas dari berbagai perbedaan yang ada.
- Mengedepankan kepentingan umum dan musyawarah dalam menjalankan suatu mufakat.
- Memberikan dorongan serta dukungan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Landasan Pendidikan Pancasila
Berdasarkan catatan situs Yayasan Pendidikan Wiranusa Pratama, pendidikan Pancasila mempunyai 4 macam landasan. Di antaranya mencakup landasan historis, kultural, yuridis, hingga filosofis.
Berikut ini penjelasan mengenai keempat landasan pendidikan pancasila tersebut.
1. Landasan Historis
Pada landasan pendidikan Pancasila ini, terdapat beragam fakta sejarah yang dijadikan bahan ajar. Segala fakta tersebut ditulis untuk dipelajari oleh peserta didik.
Di antaranya mencakup informasi sejak masa prasejarah, sejarah kerajaan di Nusantara, masa kolonialisme, hingga perjuangan menuju kemerdekaan.
2. Landasan Kultural
Pancasila diklaim sebagai wujud kebudayaan bangsa Indonesia. Cerminan terhadap kehidupan bernegara yang termuat di dalamnya mesti diteruskan ke generasi terbaru.
Dalam landasan ini, aspek kultural yang dijadikan landasan dapat berupa adat, bahasa, slogan, kesenian, agama, kepercayaan, hingga tulisan.
3. Landasan Yuridis
Landasan ini berhubungan dengan berbagai aturan perundang-undangan yang menjadi dasar pendidikan Pancasila.
Secara Yuridis, Pancasila secara hukum diakui sebagai dasar negara lewat Pembukaan UUD 1945.
4. Landasan Filosofis
Pancasila dibuat berdasarkan pemikiran-pemikiran filsafat mengenai bangsa Indonesia. Dengan begitu, sesuatu yang filosofis ini digunakan sebagai bahan pengembangan pendidikan Pancasila.
Dalam praktiknya, nilai-nilai filosofis yang tertuang di Pancasila dapat digunakan untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Melalui hal tersebut, cerminan Pancasila sebagai aspek filosofis negara Indonesia bisa terlihat.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani