tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiga tersangka tersebut adalah pegawai pada Kemnaker, yakni Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang; dan Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap tiga orang tersebut.
Budi mengatakan penetapan ini juga merupakan hasil pengembangan penyidikan. Termasuk pendalaman terhadap kesaksian para saksi dan tersangka lain dalam perkara yang sama.
“Di sana penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja,” jelasnya.
Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.
Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 32 kendaraan, terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor.
Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.
Sementara itu, tujuh motor yaitu Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































