Menuju konten utama

24 WNI Tanpa Visa Haji Diamankan Polisi Arab Saudi

Kepolisian Arab Saudi mengamankan rombongan 24 orang WNI tanpa visa haji di Masjid Bir Ali, Madinah, Rabu (30/5/2024).

24 WNI Tanpa Visa Haji Diamankan Polisi Arab Saudi
Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (1/7/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Kepolisian Arab Saudi mengamankan rombongan 24 orang warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang hendak mengambil miqat di Masjid Bir Ali, Madinah, Rabu (30/5/2024). Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur.

Ia menjelaskan, rombongan jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda. Namun, saat sampai di check point Masjid Bir Ali mereka tidak bisa menunjukkan visa haji resmi ketika diminta oleh petugas di sana.

"Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," katanya.

Aziz menjelaskan, Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik check point pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki Kota Mekkah dari Madinah. Biasanya usai jemaah haji mengambil miqat, bus yang ditumpangi akan dicek lebih dulu oleh pihak berwenang.

Ia melanjutkan, hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang bisa lolos pemeriksaan tersebut.

"Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud," tukasnya.

Padahal saat itu, kata dia, para jemaah yang sudah memakai ihram tersebut mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta.

Akibatnya mereka dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya," kata Aziz menambahkan.

Kepolisian di sana tidak percaya dengan keterangan mereka. Rombongan tersebut dipandu oleh seorang mukimin, WNI yang tinggal di Arab Saudi. Mereka tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh--untuk transit sebentar--kemudian menuju Bandara Jeddah kemudian ke Madinah.

Seorang petugas yang tidak mau disebut nama, mengatakan cara para jemaah tersebut masuk ke Kota Mekkah secara tidak wajar. Umumnya jemaah dari luar negeri yang akan ibadah ke Kota Mekkah tidak melalui rute Riyadh kemudian ke Madinah.

"Rombongan tidak masuk ke Mekkah seperti jemaah regular. Melainkan menuju Madinah. Cara ini memang biasanya dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi," katanya menambahkan.

Untuk kronologisnya, setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir pria berinisial AH tersebut bergerak ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat sebelum bergerak ke Makkah.

Namun, saat di Bir Ali rombongan didatangi polisi setempat. AH dan satu pimpinan lagi diinterogasi polisi kemudian ditahan. Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari para jamaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah sehingga semuanya ikut ditahan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Anggun P Situmorang