Menuju konten utama

237 Tewas di Jalanan Afrika Selatan Saat Libur Hari Buruh

Menteri Perhubungan Afrika Selatan mengungkapkan libur Hari Buruh ternoda oleh lonjakan kematian akibat kecelakaan yang menyebabkan 237 orang tewas.

237 Tewas di Jalanan Afrika Selatan Saat Libur Hari Buruh
(Ilustrasi). Antara Foto/Risky Andrianto.

tirto.id - Menteri Perhubungan Afrika Selatan Dipuo Peters, Selasa (3/5/2016), mengungkapkan, libur Hari Buruh di negara itu ternoda oleh lonjakan tajam kematian akibat kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah yang menyebabkan 237 orang tewas.

“Jumlah korban tahun ini naik 40 persen lebih dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Peters, saat menyampaikan data terkini terkait korban kecelakaan lalu lintas selama libur Hari Buruh, seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu, (4/5/2016).

Menurut Peters, kebanyakan kematian di jalan raya terjadi akibat orang mengemudi dalam keadaan mabuk, ngebut, sembrono dan lalai serta menerobos jalur pembatas.

"Saya sangat terkejut mengetahui ada empat tabrakan besar yang menewaskan tak kurang dari 30 orang di seluruh negeri ini," kata Peters.

Di Randfontein, Gauteng, 15 orang tewas ketika satu truk bertabrakkan dengan bus mini.

Di Cape Barat, lima orang tewas ketika satu SUV menabrak sedan di George. Di Provinsi Limpopo, sembilan orang, termasuk tujuh mahasiswa dari Wits University di Johannerburg, meninggal dunia ketika satu bus mini menabrak mobil gandeng di dekat Nylplaza di Mokopane.

Sementara dalam tabrakan yang melibatkan empat mobil di satu jalan raya di antara London Timur dan Mooiplaas di Cape Timur, satu orang tewas.

Kematian di jalan adalah fenomena sehari-hari, terutama selama hari libur di Afrika Selatan, yang termasuk negara yang memiliki angka kematian di jalan paling tinggi.

Menurut data pemerintah, di negara itu rata-rata terjadi lebih dari 700.000 kecelakaan yang merenggut tak kurang dari 14.000 jiwa per tahun.

Peters mengatakan, berbagai telah rencana dijalankan untuk memaksa pengemudi yang sembrono mematuhi peraturan lalu-lintas.

Ia telah mendesak Korps Penanganan Lalu-lintas Darat (Road Traffic Management Corporation/RTMC) untuk mempercepat pembahasannya dengan Departemen Kehakiman serta Otoritas Kejaksaan Nasional untuk mendata kembali pelanggaran lalu lintas dengan pandangan untuk memberlakukan hukuman minimum.

Baca juga artikel terkait AFRIKA SELATAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara