tirto.id - Polda Bali mencatat sekitar 225 WNA terlibat aksi tindak pidana di Bali selama tahun 2025. Jumlah tersebut menurun sebanyak 2 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 230 orang pelaku WNA.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyebut jenis kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh WNA adalah narkotika, yakni sebanyak 107 kasus. Angka tersebut diikuti dengan kasus penganiayaan (42 kasus), penipuan (16 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (8 kasus), dan pencurian biasa (5 kasus).
Sementara itu, Inggris menjadi negara dengan jumlah WNA paling banyak menjadi pelaku tindak pidana, yakni 30 orang. Jumlah tersebut diikuti oleh Australia (28 orang), Amerika Serikat (23 orang), Rusia (17 orang), dan Prancis (13 orang).
"Kasus penganiayaan itu biasanya habis mabuk, terjadi di tempat hiburan. Rusia sedikit di sini, tetapi kualitas kejahatannya lebih tinggi karena kami indikasi sudah mulai pemalsuan pembuatan penanaman modal asing (PMA). Bahkan, kami indikasikan ke arah permainan crypto, sudah kami tangani oleh Ditreskrimsus," kata Daniel dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Bali, Selasa (30/12/2025).
Untuk WNA sebagai korban, Polda Bali mengungkap bahwa terdapat peningkatan sebesar 109 orang WNA atau sekiranya 47 persen. Kasus yang paling banyak melibatkan WNA sebagai korban adalah pencurian biasa, yakni sebanyak 104 kasus.
Berikutnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 49 kasus, penganiayaan sebanyak 38 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 38 kasus, dan penipuan sebanyak 28 kasus.
WNA Australia yang paling banyak menjadi korban tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali, yakni sebanyak 53 orang. Angka tersebut diikuti dengan WNA asal India sebanyak 40 orang, Rusia sebanyak 35 orang, Prancis sebanyak 24 orang, dan Cina sebanyak 21 orang.
"Terdapat hal-hal yang mungkin tidak disadari oleh korban. Mungkin dipikir negaranya bisa jalan seperti itu, tetapi di Indonesia tidak bisa. Ini perlu kesadaran kita semua untuk menyampaikan kepada mereka, selain penegakan hukum secara tegas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Polda Bali menggarisbawahi beberapa kasus yang menonjol selama tahun 2025, yakni kasus pencurian dengan kekerasan oleh WN Iran di Gianyar; kasus penembakan terhadap 2 WN Australia di Vila Casa Santisya; serta kasus pencurian terhadap WN Korea Selatan dan Cina yang melibatkan jaringan Cina, Mongolia, dan Indonesia di Ubud.
"Jumlah ini hanya jumlah dari Polda, belum yang ditangani imigrasi maupun narkotika. Itu beda sendiri datanya," tutup Daniel.
Di sisi lain, secara umum, Polda Bali menangani 5.721 kasus sepanjang tahun 2025, termasuk kasus yang melibatkan WNA. Jumlah tersebut meningkat 4,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 5.466 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, Polda Bali telah menyelesaikan sebanyak 3.427 kasus atau sebanyak 60 persen.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































