Menuju konten utama

Kakorlantas Akui Masih Adanya Anggota Lakukan Pungli

Agus telah menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk tidak ada lagi pelayanan yang transaksional dan siap memberi sanksi bila melanggar.

Kakorlantas Akui Masih Adanya Anggota Lakukan Pungli
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

tirto.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui masih adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggotanya. Hal itu kemudian menjadi catatan penting bagi Polri dalam melakukan pembenahan.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus dalam paparannya di rilis akhir tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Agus telah menekankan kepada seluruh jajaran Koprs Lalu Lintas (Korlantas) untuk tidak ada lagi pelayanan yang transaksional. Dia pun meyakini bahwa tidak akan segan-segan memberikan sanksi apabila masih ditemukan pelanggaran seperti itu.

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops ‘Kalau masih ada, silakan di-blender.’ Itu sudah berani seperti itu, Pak,” ucap Agus.

Menurut dia, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya. Agus mengungkapkan, sepanjang 2025 sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis ETLE, sementara 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.

Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas.

“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, ETLE dirancang untuk memutus ruang terjadinya praktik-praktik transaksional, seperti pungli dan suap di lapangan. Dengan sistem berbasis teknologi, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalisir.

Berdasarkan evaluasi dalam rangka mengubah wajah Polri, kata Agus, Polantas yang deket dengan masyarakat harus memiliki karakteristik humanis. Polantas juga disebutnya harus intens berkomunikasi dan merangkul masyarakat.

“Polri harus mampu memeluk, merangkul masyarakat, dan rasa empati tinggi terhadap masyarakat. Kehadiran polisi sebagai insan yang dihormati, disegani, dan diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher