Menuju konten utama

20 Tahun Reformasi: 10 Tuntutan Sejumlah Organisasi ke Pemerintah

Menurut Alghiffari, hambatan paling utama dalam menuntaskan agenda reformasi karena struktur politik saat ini masih diisi tokoh-tokoh Orde Baru.

20 Tahun Reformasi: 10 Tuntutan Sejumlah Organisasi ke Pemerintah
Peserta Aksi Bersama Refleksi 20 Tahun Reformasi menyimak orasi orator tentang Reformasi di Taman Aspirasi, seberang Istana Negara, Senin (21/5/2018). Aksi Bersama Refleksi 20 Tahun Reformasi juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Profesi yang sama-sama menyuarakan kesejahteraan rakyat pasca 20 tahun Reformasi. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Sejumlah organisasi buruh, mahasiswa, jurnalis, dan kaum minoritas memperingati 20 tahun reformasi. Mereka menggelar aksi long march dari depan Kementerian Pariwisata di bilangan Monas, Jakarta hingga Taman Aspirasi yang tak jauh dari depan Istana Negara.

Mereka berkumpul sejak pukul 15.30 WIB pada hari ini (21/5/2018), dan mulai berjalan sembari menyuarakan orasi pada 16.00 WIB. Setibanya di Taman Aspirasi, berbagai pertunjukan seni mulai dari penampilan musik hingga pembacaan puisi dilakukan.

“Kami ada catatan refleksi 20 tahun reformasi, di mana ada banyak amanat reformasi yang belum dijalankan. Hal tersebut perlu dituntaskan pemerintah dan masyarakat sipil juga harus berusaha mendorong agar amanat reformasi diselesaikan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa saat ditemui di Taman Aspirasi, Senin (21/5/2018) petang.

Berikut 10 poin yang hendak mereka sampaikan ke pemerintah:

1. Membersihkan aparat negara dari kebangkitan Orde Baru.

2. Buka seluas-luasnya ruang demokrasi yang menghormati kebebasan berpikir, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.

3. Mengevaluasi setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan HAM dan demokrasi.

4. Negara harus serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

5. Menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

6. Hentikan persekusi terhadap warga negara dengan dalih apapun.

7. Perlindungan terhadap hak-hak buruh perempuan, LGBT, difabel, dan kelompok rentan lainnya.

8. Pemerintah harus memberikan upah layak untuk buruh.

9. Memberikan perlindungan bagi buruh migran Indonesia.

10. Menghormati hak atas ruang setiap warga negara.

Struktur Politik Masih Diisi Tokoh-tokoh Orde Baru

Lebih lanjut, Alghiffari menyebutkan hambatan paling utama dalam menuntaskan agenda reformasi karena struktur politik saat ini yang masih diisi tokoh-tokoh yang terkait dengan Orde Baru.

Menurut Alghiffari, keinginan untuk menyelesaikan segala urusan yang tertunda itu tidak akan bisa selesai apabila di kubu pemerintahan masih ada orang-orang yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM pada waktu itu.

Ia pun lantas mencontohkan bahwa Soeharto dan kroni-kroninya tidak pernah diadili setelah rezim Orde Baru runtuh. “Malah ada yang berkuasa, dan bahkan dari keluarga Soeharto sendiri membuat dua partai dan lolos untuk ikut Pemilu. Ada narasi besar untuk kembali ke Orde Baru,” ungkap Alghiffari.

Di tengah banyaknya pekerjaan rumah yang harus selesaikan pemerintah di era reformasi, Alghiffari mengatakan bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM adalah yang seharusnya diutamakan. Alghiffari menilai stagnannya perkembangan untuk penuntasan kasus itu sangat berkaitan dengan kemauan pemerintah.

Alghiffari mengklaim para penyintas yang pernah mengalami ketidakadilan sudah bersedia untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Sekarang, mereka pun tinggal menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

“Kalau itu saja bisa dihentikan segera, Indonesia akan semakin dewasa dalam bernegara. Pembangunan pun akan lebih mulus karena sudah ada rekonsiliasi. Kami dukung pembangunan dan segala macam agenda nasional, tentunya agenda yang tetap memiliki perspektif HAM,” jelas Alghiffari.

Tirto pun sempat menemui salah seorang peserta aksi yang berasal dari Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia (SEMAR UI) bernama Petrus Putut. Ia mengatakan, alasannya bergabung dalam aksi ini karena faktor kebersamaan.

“Karena mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Maka kami harus bergerak bersama dan oleh karena itulah kami bergabung di sini, dengan gerakan rakyat yang lain,” ujar Putut.

Selain Putut, terlihat juga pegiat aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, di tengah kerumunan peserta aksi. Menurut Sumarsih, kasus-kasus pelanggaran HAM khususnya yang berkaitan dengan pemicu munculnya gerakan reformasi pada 1998 memang acap kali diabaikan dan diulur-ulur penyelesaiannya.

Kendati demikian, Sumarsih menilai saat ini sudah banyak dorongan yang sama-sama menuntut adanya penuntasan kasus pelanggaran HAM baik di pusat maupun daerah.

“Putus asa tidak, tapi lelah iya. Namun saya tidak berjuang sendiri. Dari berbagai aksi Kamisan, muncul tidak hanya pelanggaran HAM berat, namun juga semua permasalahan rakyat,” kata Sumarsih.

Baca juga artikel terkait REFORMASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto