tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan terdapat sebanyak 1.890 informasi bohong, atau hoaks, berseliweran di media sosial selama periode Oktober 2024 hingga Desember 2025.
“Kami menghitung sejak periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025, jadi kurang lebih 1 tahun lebih temuan isu hoaks ada 1.890, dan ini tentu yang kami meyakini ada banyak lebih dari itu, ini dengan kekuatan kami melakukan patroli, maka kita identifikasi kurang lebih 2.000 tersebut,” kata Meutya dalam Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Tak hanya itu, dia mengungkap ada sebanyak 3,3 juta lebih konten negatif yang ditemukan, termasuk konten perjudian, penipuan, dan pornografi.
“Kemudian penanganan konten internet negatif secara umum, ada 3.381.000 lebih konten negatif, di mana perjudian untuk Oktober 2024 adalah 2,6 juta, pornografi 660 ribu sekian, penipuan 30 ribu sekian, konten negatif yang kami terima,” bebernya.
Lebih lanjut, dari lintas sektor seperti Kepolisian dan Kementerian/Lembaga, terdapat 13.932 konten negatif, di antaranya 8.500 terorisme dan radikalisme, dan Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) 3.977.
“Dari lintas sektor yaitu Kepolisian ataupun Kementerian dan Lembaga lain dan sebagainya ada 13.932 hampir 14 ribu, terorisme dan radikalisme 8.500, DFK 3.977, dan sebagainya,” tambah Meutya.
“Kemudian capaian sistem kepatuhan moderasi konten atau SAMAN, jadi ini melalui sistem yang berbeda, hingga 7 Desember, total aduan oleh PSE UGC yang diterima melalui SAMAN mencapai 566 item, seluruh aduan sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemutusan akses,” tambahnya.
Adapun katanya, temuan hoaks dan konten negatif itu ditemukan paling banyak dari media sosial Facebook. Meski begitu, dia tak menampik konten-konten serupa juga muncul dari dari media sosial lainnya.
“Sebarannya seperti ini, ini gambaran bahwa memang yang paling banyak ada di Facebook, memang karena penggunanya paling banyak di Indonesia. Kemudian juga di X, Instagram, Threads, Telegram, YouTube, TikTok, WhatsApp, dan sebagainya,” ucap Meutya.
Meutya menyebut data-data tersebut sebagaimana yang tercantum dalam beberapa kanal pengaduan masyarakat milik Komdigi, yakni aduankonten.id, aduannomor.id, dan cekrekening.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































