Menuju konten utama

1.172 Petugas KPPS Positif COVID Tetap Bertugas di Pilkada 2020

Pelanggaran Pilkada 2020 banyak berkaitan protokol kesehatan.

1.172 Petugas KPPS Positif COVID Tetap Bertugas di Pilkada 2020
Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Untuk memenuhi hak pilih para pasien COVID-19 OTG pada Pilkada serentak 2020 di wilayah tersebut, petugas KPPS setempat melakukan jemput bola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu menerima laporan dari 100.995 petugas dari seluruh TPS Pilkada 2020. Sebagian besar masalah terkait longgarnya penerapan protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, beberapa daerah kekurangan logistik ketika (TPS) dibuka. Sebagian juga kedapatan tidak memasang daftar pemilih tetap (DPT) di TPS. Selain itu, tidak ada fasilitas cuci tangan 1.454 TPS.

Dari temuan dilaporkan sejumlah TPS tidak sediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh melebihi 37 derajat celcius. Padahal, perlu bilik khusus untuk meredam risiko penularan COVID-19.

“Sebenarnya harapan kita memang bilik khusus itu tidak digunakan. Artinya tidak ada orang yang punya suhu tubuh 37,3. Tapi ini kan kejadian yang bisa kita langsung berikan saran perbaikan, secara langsung bisa langsung disiapkan bilik khusus di luar TPS tersebut,” kata Afifuddin melalui saluran Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020).

Pelanggaran terkait protokol lainnya adalah soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjangkit COVID-19, tapi tetap bekerja seperti biasa. Jumlah cukup besar yakni 1.172 kasus dilaporkan.

“Ada [salah satunya] di daerah Tomohon, Sulawesi Utara. Di mana yang bersangkutan mendapatkan hasil uji swab yang bertugas, yang hasil tes antibodi sebelumnya masih non-reaktif, tapi pas dicek berikutnya sudah positif,” kata anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar.

Bawaslu juga tidak mau menjatuhkan sanksi secara terburu-buru kepada pelanggar protokol kesehatan, termasuk petugas KPPS.

Anggota Bawaslu, Afifuddin menyatakan akan mengecek apakah petugas bekerja dalam keadaan masih positif atau tidak. Pertimbangan lain, Afifuddin merasa tidak ada orang lain yang bisa menggantikan tugas KPPS sehingga petugas yang positif tetap harus bekerja.

“Kalau kita lihat dari sisi jumlah, dari 290-an ribu TPS, jumlah sekian, saya kira ya situasinya teman-teman tidak bisa mendapatkan pengganti dan penggantian KPPS tidak diatur dari sisi pengaturan di teman-teman KPU. Nah, ini yang menjadi tantangan teman-teman KPU,” ucapnya lagi.

==========

Adendum:

-Kami mengubah naskah ini di bagian, 1.172 kasus, pada pukul 16.20. Sebelumnya kami menuliskan 1.772 kasus. Kami meminta maaf atas kekeliruan sebelumnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali