Menuju konten utama

100 Ribu Pekerja Terdampak PHK Akibat Pembatasan Gas Industri

Pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, hingga penutupan usaha.

100 Ribu Pekerja Terdampak PHK Akibat Pembatasan Gas Industri
Dua petugas memeriksa jaringan distribusi pipa gas di PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) di kawasan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025). Menurut data KJG yang juga salah satu anak perusahaan PGN ketersediaan gas saat ini melimpah sehingga mengoptimalkan penjualan untuk menjaga dan mendukung persaingan perusahaan di Indonesia dengan volume gas yang disalurkan saat ini mencapai 35 BBTUD atau naik dari tiga tahun sebelumnya 0,2 BBTUD untuk 26 pelanggan diantaranya PLN dan sejumlah perusahaan industri. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz

tirto.id - Produsen gas bumi mengumumkan adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri. Kondisi ini pun menimbulkan kegelisahan di kalangan para investor sektor manufaktur di tanah air.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.

“Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan,” tegasnya dilansir dari laman resmi Kemenperin, Senin (18/8/2025).

Selain itu, lonjakan harga gas akan memengaruhi harga produk akhir. “Jika bahan baku naik, otomatis harga produk juga naik. Akibatnya, daya saing industri nasional melemah dan kalah bersaing dengan produk dari luar negeri,” kata Febri.

Ia menekankan bahwa kestabilan pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan industri. Jika tidak terjaga, upaya pemerintah mendorong investasi dan memperkuat daya saing akan terhambat.

Febri juga mengingatkan bahwa pembatasan HGBT bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri serta penciptaan lapangan kerja pada Asta Cita.

“Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen strategis bagi ketahanan pangan. Industri oleokimia juga terkena imbasnya, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat terganggu,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian menilai alasan keterbatasan pasokan gas tidak masuk akal. Karena jika pasokan terbatas, mengapa industri masih bisa membeli gas ketika harganya melonjak hingga USD 17 per MMBTU? Sedangkan gas harga USD 6,5 pasokannya terbatas. "Ini patut dipertanyakan,” ujar Febri.

Menurutnya, meski negara kehilangan sebagian pendapatan dari program HGBT, nilai tambah yang dihasilkan dari produk hilir jauh lebih besar. Sebab, setiap Rp1 yang hilang di hulu bisa dikompensasi Rp3 dari penciptaan nilai tambah diproduk hilir industri pengguna HGBT.

"Karena itu, lebih bijak bila pendapatan negara difokuskan pada pajak produk hilir hasil hilirisasi gas HGBT ini, bukan pada gas di hulu,” paparnya.

Febri optimistis, jika harga HGBT tetap dijaga di level USD 6,5 per MMBTU dengan pasokan yang stabil, serta penerimaan pajak difokuskan pada produk hilir, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tercapai.

“Insya Allah, dengan kebijakan yang tepat, target pertumbuhan itu bukan hanya impian, melainkan dapat benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARGA GAS INDUSTRI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana