tirto.id - Satu unit mobil Toyota Calya menabrak pengendara sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terdiri dari ayah, ibu dan anak hingga tewas di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (1/1/2025). Pengemudi mobil dan dua penumpang lainnya diketahui dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang usai merayakan pesta malam tahun baru.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil adalah seorang pria yang ditemani seorang wanita. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu dan alkohol.
"Keduanya telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” kata Alvin, Rabu (/1/1/2025), dilansir dari Antara.
Alvin mengatakan mobil ini awalnya bergerak dari arah Kulim menuju ke kota pada Rabu pagi. Dalam kecepatan tinggi, tiba-tiba mobil melebar ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat.
Awalnya, kecelakaan tersebut memakan dua korban di tempat yakni ibu dan anak. Sementara suaminya dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Mobil penabrak berwarna putih tersebut dalam kondisi terguling dan rusak di bagian depan. Sedangkan sepeda motor kondisinya hancur lebur.
1 Mobil Pakai Sabu di Palembang
Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengatakan pengemudi mobil bernama Antoni Romansyah mengonsumsi sabu-sabu saat singgah di Palembang, bersama teman-temannya.
"Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum perjalanan menuju Pekanbaru. Mereka menggunakan sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata Bagus.
Selain itu, diduga salah satu pria di dalam mobil tersebut pernah terlibat dalam peredaran sabu di Palembang. Namun hal ini masih perlu pendalaman, termasuk mencari alat bukti lain untuk membuktikan keterlibatannya.
Saat penggeledahan di mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Investigasi terhadap asal narkoba dan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru masih dilakukan, mengingat mereka bukan warga lokal.
Keluarga Korban Minta Penabrak Dihukum Berat
Suasana pilu menyelimuti dengan ratusan pelayat ikut menghadiri proses pemakaman untuk menyampaikan bela sungkawa. Ketiga korban tewas akibat tabrakan itu adalah Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10), yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan.
Isak tangis pecah saat jenazah dibawa ke tempat peristirahatan terakhir.
Rosnan, salah satu kerabat korban, mengatakan dirinya berada di Pelalawan saat kejadian. Ia mengaku terkejut menerima kabar duka tersebut pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
"Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.
Diketahui keluarga ini meninggalkan satu orang anak yang saat itu tak ikut dalam perjalanan tersebut. Anak tersebut kemungkinan akan dirawat oleh nenek atau saudaranya.