Menuju konten utama

Zulhas Sebut Anggota DPD Sepakat GBHN Ada Lagi Meski Ditolak Jokowi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, sebagian besar anggota DPD sepakat dengan dihidupkan kembali GBHN.

Zulhas Sebut Anggota DPD Sepakat GBHN Ada Lagi Meski Ditolak Jokowi
Ketua MPR Zulkifli Hasan (keempat kiri) didampingi Wakil Ketua MPR (dari kiri ke kanan) Ahmad Basarah, Oesman Sapta Odang, E.E. Mangindaan, Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Muzani dan Muhaimin Iskandar memimpin rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, sebagian besar anggota DPD sudah sepakat dengan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut dia, hal itu merupakan kesepakatan bersama.

"Itu hasil seluruh fraksi DPD yang ada di MPR. Kita sepakat perlu, amandemen terbatas untuk model GBHN. Itu sudah jadi dan selesai, kita nanti akan rapat akhir masa sidang, dan akan diserahkan kepada MPR yang akan datang," kata pria yang kerap disapa Zulhas ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyatakan para anggota parlemen tidak mempertimbangkan lagi keputusan tersebut. MPR, kata dia, sekarang sudah bulat dan tidak akan goyah. Keputusan berikutnya akan diserahkan sepenuhnya pada MPR mendatang.

"Ya terserah MPR nanti," tegasnya.

Zulhas menyampaikan, tidak ada usaha lobi dari PDI-P. Meski Jokowi tidak setuju, partai pengusungnya justru mendukung penuh.

"Enggak ada lobi. Ini soal keputusan politik, nanti MPR yang akan datang ditentukan oleh 600-700 orang, bukan soal pimpinan saja," katanya lagi.

Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019, Zulkifli Hasan menyampaikan pidato pembukaan sidang. Sebagai Ketua MPR, Zulhas pun menjelaskan beberapa hal.

Salah satu yang dia sebut adalah soal Garis-garis Besar Haluan Negara. Menurut Zulhas, GBHN sudah disepakati oleh berbagai elemen masyarakat.

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulhas.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno