Menuju konten utama

Zainal Anshori Berada di Balik Aksi Teror Tuban

Zainal Anshori memerintahkan untuk menyerang pos polisi Tuban apabila dirinya ditangkap.

Zainal Anshori Berada di Balik Aksi Teror Tuban
Petugas mendorong kereta jenazah berisikan terduga teroris kawasan Desa Beji, Kabupaten Tuban ketika tiba di ruang Kompartemen Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (8/4). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Polisi mengungkapkan bahwa aksi penyerangan pos polisi di Tuban merupakan perintah dari terduga teroris Zainal Anshori yang ditangkap di Lamongan, Jawa Timur pada Jumat (7/4/2017).

"Untuk rencana penembakan terhadap polisi Lantas Polres Tuban, merupakan perintah dari Zainal Anshori apabila dirinya ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui pesan singkat, seperti dikutip Antara, Minggu (9/4/2017).

Anshori ditangkap tim Densus 88 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bersama dua terduga teroris lainnya yakni Zainal Hasan dan Adi Bramadinata.

Zainal Anshori adalah pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Nusantara yang ditunjuk oleh tokoh ISIS di Indonesia Aman Abdurrahman yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.

Sebelumnya pada Sabtu (8/4/2017) sore di Tuban, Jatim, Petugas gabungan dari Polres Tuban, Brimob dan TNI menembak mati enam terduga teroris saat kontak senjata.

Para terduga teroris ini menyerang pos lalu lintas di Jenu, Tuban dengan menumpangi mobil H 9037 BZ dan sempat menembak salah satu anggota Satlantas Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku bernama AH (alamat Tersono, Batang, Jateng), SA (Ngaliyan, Semarang, Jateng), YR (alamat Gemuh, Kendal, Jateng) dan EP (Tersono, Batang, Jateng).

"Sementara dua jenazah lainnya belum dapat teridentifikasi," katanya.

Rikwanto menjelaskan para pelaku diduga merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Semarang yang diketuai oleh amir JAD Semarang yakni Fauzan Mubarok.

Baca juga artikel terkait TUBAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora