Menuju konten utama

Yusril: Tahanan Demo Akhir Agustus Tak Ada Dijerat Pasal Makar

Yusril memastikan ke-68 tersangka yang ditahan terkait aksi demo akhir Agustus 2025, tidak ada terindikasi melakukan makar maupun terorisme.

Yusril: Tahanan Demo Akhir Agustus Tak Ada Dijerat Pasal Makar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai rakor terkait tindak lanjut insiden demonstrasi di beberapa daerah dan Ibu Kota, di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Senin (8/9/2025).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa jumlah tahanan di Mapolda Metro Jaya yang terlibat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu hanya tersisa 68 orang.

Menurut Yusril, dirinya telah memastikan bahwa 68 tahanan di Polda Metro Jaya tersebut memiliki bukti awal melakukan perusakan, pembakaran, maupun provokasi. Namun, seluruhnya tidak dijerat pasal makar.

“Dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme,” ucap Yusril di Polda Metro Jaya. Selasa (9/9/2025).

Yusril menambahkan dirinya telah berbicara langsung dengan para tahanan tersebut. Dari jumlah tersebut, satu orang adalah perempuan dan satu orang berusia 18 tahun.

Dia bahkan menyatakan juga telah bertemu dan berbincang dengan Delpedro Marhaen yang merupakan Direktur Lokataru.

“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” ungkap Yusril.

Sebelumnya, Yusril menjenguk tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemenuhan hak para tahanan diberikan dengan layak.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ucap Yusril dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Yusril, dirinya melihat sendiri bahwa para tahanan tersebut diberikan makan tiga kali sehari. Fasilitas alas tidur, toilet, dan pakaian yang rutin diganti juga dipenuhi Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto