tirto.id - Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah meyakini bahwa pengusutan keterlibatan militer dalam aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu bisa diusut lembaga yang ada seperti Komnas HAM. Yusril menekankan, Komnas HAM sudah memulai penyelidikan dan masih berproses hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Yusril menyikapi desakan koalisi masyarakat untuk membentuk tim independen pencari fakta terkait kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian demo sejak pekan akhir Agustus 2025 dan keterlibatan TNI dalam insiden tersebut.
"Jadi kalau pemerintah kiranya cukup melihat bahwa dengan perangkat-perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang ada sekarang pun, kalau kasus ini bisa kita selesaikan, maka langkah itu lah," ucap Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Dia mengungkap, lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Komnas Anak, dan LPSK sudah sejak awal terlibat dalam upaya pengusutan. Yusril yakin, penanganan perkara dalam aksi anarkis dengan menggandeng pihak-pihak tersebut akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Bahwa Komnas (HAM) mungkin punya pendapat, punya saran lain kepada pemerintah. Ya kita tentu menghormati Komnas HAM sebagai satu lembaga negara independen untuk juga melakukan penyelidikan," ujar Yusril.
Diberitakan sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mendesak adanya pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut keterlibatan militer dalam aksi ricuh yang terjadi sejak pekan akhir Agustus 2025 itu. Terlebih, dalam aksi tersebut menyisakan duka atas meninggalnya 10 orang dan sejumlah permasalahan.
Ketua Dewan Nasiona Setara Institute, Hendardi, menegaskan bahwa pelibatan anggota TNI dinilai salah meski Mabes TNI membantah keterlibatan anggota TNI, terutama anggota BAIS, dalam kerusuhan dan kekerasan selama aksi ricuh beberapa waktu lalu. Ia juga menanggapi pernyataan Wakil Panglima TNI menyatakan memang ada anggota TNI di lapangan yang ditugaskan untuk pengamanan, bukan untuk melakukan provokasi kerusuhan dan pengrusakan.
"Namun demikian, kami menilai keterlibatan BAIS di lapangan bersama massa aksi, adalah tindakan yang salah dan keliru. Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara," ucap Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Menurut dia, BAIS memiliki kapasitas sebagai intelijen tempur. Sehingga, bukan tugas BAIS untuk terlibat menangani aksi unjuk rasa atau sekedar ada di lapangan bersama massa demonstran.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































