Menuju konten utama

YouTube akan Hapus Video yang Mengandung Ujaran Kebencian

YouTube hadirkan kebijakan baru yaitu menghapus konten berisi ujaran kebencian, penghinaan hingga supremasi kulit putih.

YouTube akan Hapus Video yang Mengandung Ujaran Kebencian
Ilustrasi Youtube. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Perusahaan streaming video, YouTube, baru saja memperbaharui kebijakannya mengenai konten hate speech. Pernyataan yang merendahkan orang lain atau penghinaan akan dihapus dari platform tersebut.

Pada Rabu (12/6/2019) YouTube melarang untuk mengunggah video yang mengandung konten supremasi kulit putih dan memperlihatkan sudut pandang neo-Nazi.

Dikutip dari AP News, YouTube juga melarang mengunggah video-video mengerikan seperti Holocaust.

Kebijakaan ini berasal dari kekhawatiran YouTube, Facebook, Twitter, dan platform online lainnya terhadap konten yang dapat mendukung munculnya ekstrimisme.

Kebijakan baru YouTube ini akan segera diberlakukan. Situs ini secara khusus melarang pengunggahan konten yang mengandung “pernyataan yang menganggap suatu kelompok lebih unggul untuk mendukung dan membenarkan tindakan diskriminasi.”

Larangan ini berlaku untuk sejumlah konten yang memiliki karakteristik seperti ras, orientasi seksual, dan status veteran.

YouTube juga mengatakan telah menghapus ribuan video yang mengandung konten yang dianggap melanggar kebijakan baru tersebut.

Perubahan kebijakan baru YouTube mengikuti langkah-langkah Facebook yang tidak hanya melarang pengunggahan supremasi kulit putih, tetapi juga nasionalisme kulit putih, dan separatisme kulih putih.

Konten ujaran kebencian juga tak lepas dari pengawasan pemerintah. Hal ini juga yang menyebabkan perusahaan-perusahaan yang bergerak secara online harus membuat kebijakan-kebijakan baru demi menghindari terjadinya konflik.

Dikutip dari cnet.com, sebelumnya Youtube mendapat kecaman karena tidak menghapus video dari seorang comedian, Steven Crowder. Di dalam videonya, Crowder menggunakan kalimat homofobik untuk menggambarkan seorang jurnalis dan reporter Vox Carlos Maza.

Menanggapi kecaman tersebut YouTube mengatakan video Crowder tidak mengajak orang-orang secara eksplisit untuk melecehkan Maza, dan poin utama dari video tersebut ia hanya ingin memberikan pendapat saja.

Oleh karena itu, menurut YouTube, Crowder tidak melanggar kebijakan “anti pelecahan” YouTube.

Tanggapan YouTube tersebut, tentunya telah mendapat banyak kritik dari warganet, terutama komunitas LGBT.

Setelah mendapat kritik dari warganet, YouTube kemudian menghapus Crowder sebagai salah satu yang menerima upah dari konten videonya.

Tindakan yang dilakukan YouTube kemudian menimbulkan reaksi Crowder yang langsung mengunggah video di Twitter yang menyatakan channel YouTubenya masih tetap ada.

Baca juga artikel terkait UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Teknologi
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH