Menuju konten utama

YLKI Minta Kasus Viostin DS & Enzyplex Mengandung Babi Dipidanakan

YLKI menilai sanksi untuk produsen Viostin DS & Enzyplex, yang mengandung DNA babi, tak cukup hanya dengan menarik produk itu dari pasaran.

YLKI Minta Kasus Viostin DS & Enzyplex Mengandung Babi Dipidanakan
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyusun berbagai jenis obat ilegal dan obat keras daftar G saat rilis hasil operasi pengendalian peredaran dan penyalahgunaan obat di Kantor BBPOM Pekanbaru, Riau, Rabu (27/9/2017). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sanksi untuk produsen Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi masih terlampau ringan.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan suplemen makanan merek Viostin DS dan Enzyplex positif mengandung DNA babi. BPOM lalu memerintahkan pihak produsen menarik dua jenis merek itu dari pasaran dan menghentikan produksinya. Izin dua produk itu pun sudah dicabut.

Viostin DS adalah produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar SD051523771. Sedangkan Enzyplex diproduksi oleh Medifarma Laboratories dengan nomor DBL7214704016A1. Kedua perusahaan ini mengklaim telah mematuhi instruksi dari BPOM.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai produsen dua suplemen makanan itu tidak cukup hanya menerima sanksi berupa menarik produknya dari pasaran.

"Tidak cukup hanya menarik produk dari pasar. Harus ada proses hukum lain, baik perdata atau pidana," kata Tulus pada Kamis (1/2/2018) seperti dikutip Antara.

Tulus menilai produsen Viostin DS dan Enzyplex jelas bersalah karena tidak mencantumkan informasi bahwa produknya mengandung DNA babi pada label produknya. Padahal, informasi itu penting agar konsumen bisa memilih untuk membeli produk tersebut atau tidak.

"Idealnya, untuk konsumen Indonesia yang mayoritas Muslim tidak ada keraguan terhadap kehalalan suatu obat," kata Tulus.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga menilai penarikan Viostin DS dan Enzyplex dari pasaran belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

"Kemungkinan besar obat itu sudah sampai dan telah dikonsumsi konsumen. Dalam posisi itu, konsumen jelas dirugikan," kata Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan kasus ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan dan aparat terkait. "Hasil investigasi itu dilaporkan kepada masyarakat. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut dan kejelasan," ujarnya

Komisi IX DPR akan Panggil BPOM Bahas Kasus Viostin DS & Enzyplex

Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Ermalena meminta BPOM mengevaluasi sistem pengawasan lembaga ini setelah ada temuan suplemen makananViostin DS dan Enzyplex positif mengandung DNA babi. Kedua produk itu tercatat mendapatkan izin sejak 2016.

"Komisi IX dalam waktu dekat akan memanggil BPOM untuk meminta klarifikasi terkait kejadian ini," kata Ermalena pada Kamis (1/2/2018). "Kami juga akan mengundang perusahaan yang memproduksi produk itu untuk meminta klarifikasi."

Politikus PPP itu mengatakan untuk negara Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kejadian tersebut merupakan hal yang sangat serius.

Baca juga artikel terkait BPOM

tirto.id - Kesehatan
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom