tirto.id - Imam Muslimin alias Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual. Berikut kronologi kasus dan pelaporan yang dilayangkan tetangganya, Nurul Sahara.
Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut ditetapkan Polresta Malang Kota sebagai tersangka pada Selasa (6/1/2026).
Kasus ini bermula dari perseteruan Yai Mim dengan Nurul Sahara. Keduanya merupakan tetangga, namun terlibat perselisihan dan akhirnya saling melaporkan.
Lantas, bagaimana kronologi kasus keduanya yang kemudian berujung pada penetapan Yai Mim sebagai tersangka tersebut?
Kronologi Pelaporan & Pemeriksaan Yai Mim Kasus Dugaan Pornografi
Kasus antara Yai Mim dan Nurul Sahara bermula sejak pertengahan tahun 2025 lalu. Kasus ini viral usai Nurul Sahara membagikan potongan video perseteruannya dengan Yai Mim terkait lahan parkir.
Nurul yang memiliki usaha rental mobil dipersoalkan Yai Mim karena menggunakan lahan waqafnya untuk parkir mobil rental.
Perkara keduanya viral usai video perseteruan Nurul dan Yai Mim beredar di media sosial. Salah satu video yang beredar menunjukkan Yai Mim berguling-guling di tanah ketika berseteru dengan Nurul.
Sejak itu, keduanya lalu saling melapor ke polisi. Dari dugaan pencemaran nama baik hingga, fitnah, hingga perusakan barang.
Kasus itu membuat Yai Mim dinonaktifkan sebagai staf pengajar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia juga dilaporkan mengalami pengusiran dari kediamannya di Lowokwaru, Kota Malang.
Kemudian, pada 8 Oktober 2025 lalu, Yai Mim dilaporkan Nurul atas dugaan pelecehan seksual. Pada 23 Oktober 2025, Yai Mim dilaporkan dengan tuduhan pelecehan seksual dan pornografi oleh tetangga lainnya.
Dalam laporannya itu, Yai Mim diduga secara sengaja menyebarkan konten pornografi ke Nurul Sahara dan tetangga lainnya.
Menurut keterangan kuasa hukum Nurul Sahara, Moh. Zakki, Yai Mim diduga melakukan pelecehan verbal dan sengaja menunjukkan video mesumnya ke sejumlah orang.
Yai Mim sempat membantah tuduhan tersebut, menyebut bahwa ia tidak tahu menahu tentang dugaan pelecehan yang dilayangkan kepadanya, termasuk video mesum yang disebut pihak Nurul.
Kemudian, pada 7 November 2025, Polresta Malang Kota memeriksa Yai Mim. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yai Mim terlebih dulu mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Oktober 2025.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi Yai Mim terhadap tuduhan yang dilayangkan Nurul Sahara.
Dalam keterangannya pada 10 November 2025, Yai Mim menyebut bahwa ia menjawab sekitar 50 pertanyaan dari pihak kepolisian dalam pemeriksaan tersebut.
Kala itu, Yai Mim juga menyatakan akan berlaku kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang ia jalani. Ia juga menyebut "kebenaran akan terungkap" dalam pernyataannya.
Kemudian, pada 6 Januari 2026, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual.
Kuasa hukum Nurul Sahara, Moh. Zakki, pihaknya mengaku tetap membuka pintu maaf bagi pihak Yai Mim, meskipun proses hukum harus tetap berjalan.
Yai Mim sendiri hingga kini belum memberikan keterangan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual.
Selama kasus ini bergulir dan menjadi viral, sorotan warganet terus berganti dari Yai Mim dan Nurul Sahara. Setelah semula banyak warganet menaruh simpati kepada Nurul Sahara, belakangan warganet yang mulai bersimpati kepada Yai Mim.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































