tirto.id - Konflik Yai Mim dan Sahara masih terus berlanjut dan menyita perhatian publik. Dalam salah satu kesempatan, Yai Mim menyebut adanya peran Ketua RT dan Ketua RW setempat dalam keputusan pengusiran dirinya dan istri dari Perumahan Joyo Grand, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Yai Mim adalah mantan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) yang hidup bertetangga dengan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan, yang merupakan pemilik usaha rental mobil S.A.D Sejahtera Global.
Hubungan mereka awalnya terjalin dengan baik, namun semua berubah ketika ada konflik yang menyangkut lahan di depan rumah mereka yang menjadi sengketa.
Dugaan Peran Ketua RT-RW di Konflik Yai Mim vs Sahara
Konflik Yai Mim dan Sahara mulai muncul setelah Sahara disebut memarkir mobil milik rentalnya di jalan lingkungan, yang sebagian tanah tersebut diklaim sebagai tanah wakaf milik Yai Mim.
Parkir mobil-mobil sewaan itu diduga mengganggu akses keluar masuk di rumah Yai Mim dan menghalangi pintu pagar. Upaya Yai Mim dan istrinya, Rosida Vignesvari untuk meminta agar mobil dipindahkan seringkali diabaikan.
Puncak ketegangan terjadi ketika Yai Mim dan istrinya pulang dari Jakarta dan tidak bisa masuk rumah karena mobil rental Sahara menghalangi pintu pagar.
Saat diminta memindahkan, Sahara justru menyuruh Yai Mim memindahkannya sendiri. Dalam proses itu, Yai Mim mengklaim tidak sengaja menginjak gas terlalu dalam, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Ketegangan semakin memanas saat anak Sahara tanpa izin bermain ke rumah Yai Mim, ketika Rosida sedang menunaikan ibadah haji. Sahara menyusul anaknya dan secara sepihak mengunci pintu rumah Yai Mim dari dalam, dengan dalih agar anaknya tidak keluar rumah.
Saat itu, Yai Mim yang tengah mencuci pakaian di lantai atas hanya mengenakan celana pendek (boxer). Sahara melihat dan langsung meneriakinya dengan sebutan “cabul”, yang kemudian menjadi narasi utama dalam unggahan-unggahan video konflik mereka.
Sahara secara rutin mengunggah video pertengkaran dengan Yai Mim ke TikTok, yang akhirnya viral dan menyedot perhatian publik. Video tersebut menampilkan Yai Mim dalam berbagai posisi, seperti saat terlibat adu mulut atau jatuh berguling.
Viralnya video itu berdampak besar bagi karier Yai Mim. Mahasiswa UIN mulai enggan mengikuti kelas yang diajar Yai Mim. Merasa reputasinya rusak dan tidak lagi diinginkan, Yai Mim akhirnya mengundurkan diri dari UIN Malang untuk waktu yang tidak ditentukan.
Tidak berhenti di situ, Yai Mim dan istrinya diusir dari lingkungan Perumahan Joyogrand sesuai surat kesepakatan warga yang menyatakan pengusiran tersebut.
Dalam surat yang berisi 5 poin itu, Yai Mim dituding melakukan oversharing di grup RT, mengumbar aurat (karena terlihat hanya memakai boxer), minum minuman keras, menutup akses jalan warga dengan membuat patok, memfitnah warga, dan berseteru dengan pemilik rental mobil (Sahara).
Namun menurut Yai Mim di podcast Denny Sumargo, pengusiran itu dikondisikan dan digerakkan oleh Ketua RT, Prajogo Subiarto, Ketua RW, dan Sahara beserta suaminya.
Yai Mim menceritakan, ia dan istrinya mengetahui soal rencana pengusiran ketika Ketua RW tiba-tiba menanyakan soal domisili KTP mereka. Karena masih tercatat di kelurahan lain, Ketua RW menganggap itu sebagai pelanggaran dan mendesak mereka untuk segera mengurus pindah domisili.
"Pak RW sudah menyarankan kami untuk segera pindah [domisili], kami akhirnya pindah," kata istri Yai Mim dikutip dari siniar "Viral!! Yai Mim Dosen di Malang Berseteru dengan Tetangga Gara-gara Tanah Wakaf" yang tayang di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Senin (29/9/2025).
Yai Mim menindaklanjuti saran itu dan mengurus surat pindah. Namun, saat hendak meminta tanda tangan Ketua RT, ia mengalami kesulitan menemui yang bersangkutan. Setelah beberapa kali gagal, akhirnya Yai Mim menunggu Ketua RT di musala saat salat Isya.
Dengan membawa dokumen, Yai Mim sengaja tidak ikut salat dan berdiri tepat di belakang Ketua RT, agar tidak kehilangan momen untuk meminta tanda tangan.
Tapi alih-alih mendapat sambutan, Ketua RT justru marah dan mengatakan bahwa Yai Mim telah diusir secara resmi oleh warga. Disebutkan, ada sekitar 25 warga yang menandatangani pengusiran Yai Mim.
"Begini Pak Yai Mim, Anda ini ditolak jadi warga di sini, 'saya tidak mau tanda tangan [dokumen] itu'," kata Yai Mim menirukan ucapan ketua RT setempat.
Tidak hanya itu, Yai Mim mengungkapkan dirinya mendapatkan kekerasan dari ketua RT setempat. Menurutnya, kekerasan itu juga terkait tudingan bahwa Yai Mim menuduh ketua RT melakukan pungutan kepada pedagang di sekitar pemukiman setempat. Namun menurut Yai Mim, pungutan itu berdasar adanya laporan.
Sementara terkait pengusiran, Yai Mim pun menanyakan beberapa warga yang ada di musala malam itu, apakah benar mereka menandatangani dan mendukung pengusiran. Beberapa mengaku hanya ikut-ikutan tanpa benar-benar memahami isinya.
Rosida juga menyayangkan bahwa selama proses itu, tidak pernah ada upaya komunikasi atau klarifikasi dari warga kepada mereka secara langsung, termasuk sebelum surat pengusiran dibuat.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































