tirto.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, mendeportasi seorang warga negara Jerman bernama Vlad Alexandru Tataru yang terbukti melakukan kegiatan penelitian tanpa izin resmi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal di Palu, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti mengumpulkan flora endemik tanpa izin dari instansi berwenang.
“Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA), yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan penelitian,” katanya, seperti dikutip Antara, Senin (23/3/2026).
Akmal menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian sekaligus upaya menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.
Dalam proses pemeriksaan, Vlad Alexandru Tataru kedapatan membawa sejumlah sampel tumbuhan hasil pengumpulan dari lokasi penelitian tanpa mengantongi izin, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kegiatan penelitian di Indonesia memiliki prosedur dan perizinan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.
Menurut Akmal, langkah deportasi tersebut penting untuk melindungi kekayaan alam serta memastikan kegiatan penelitian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya dideportasi, Vlad Alexandru Tataru juga masuk dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Akmal mengimbau seluruh warga negara asing di Indonesia agar senantiasa mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan perizinan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian serta pengambilan sampel sumber daya alam.
Melalui langkah tegas tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga kelestarian dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id































