tirto.id - Seorang warga negara Italia berinisial GI ditangkap oleh polisi setelah mengamuk saat ditilang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/04/2026) pukul 13.00 WITA di Simpang Empat Jalan Gunung Agung—Jalan Mahendradatta, Kota Denpasar.
Dalam video yang viral di media sosial, bule tersebut terlihat membentak sambil mendorong petugas yang menilangnya. Kejadian tersebut disaksikan pula oleh warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan WNA tersebut disetop oleh seorang polisi lalu lintas Polresta Denpasar bernama Aiptu Yulius. Alasannya adalah WNA tersebut tidak menggunakan helm ketika berkendara dengan membonceng seorang perempuan WNI.
"Selanjutnya WNA tersebut diperiksa kelengkapan kendaraan dan identitasnya. Karena WNA tersebut tidak menggunakan helm, selanjutnya ditilang. Namun, WNA tersebut tidak terima dan marah-marah kepada personel," terang Adi dalam keterangannya, Jumat (24/04/2026).
Meskipun GI sempat melawan, polisi masih tetap melakukan penilangan terhadap WNA tersebut dengan menyita barang bukti berupa sepeda motor bermerek Yamaha Fazzio.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo Simatupang, mengatakan WNA tersebut direkomendasikan untuk dideportasi karena menunjukkan sikap tidak kooperatif, melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum.
"Kami tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif," kata Leonardo.
Leonardo menyebut, WNA tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, GI diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Polisi juga mengimbau para wisatawan mancanegara untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bali.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























