Menuju konten utama

364 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Imigrasi, Cina Terbanyak

Kata Hendarsam, jenis pelanggaran WNA yang paling banyak ditemukan pihak imigrasi adalah penyalahgunaan izin tinggal.

364 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Imigrasi, Cina Terbanyak
Direktur Jenderal Imigrasi saat konferensi pers di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap 364 Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada di seluruh Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026.

Ratusan WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini merupakan hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

"Selama Operasi Wirawaspada 2026, seluruh satker Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 346 warga negara asing, dengan dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian, baik penyalahgunaan izin tinggal, memberikan keterangan tidak sesuai, dan berbagai macam pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Imigrasi, Senin (13/4/2026).

Kata Hendarsam, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran.

Kemudian, 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat dan perubahan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen yang sah, 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta beberapa pelanggaran lainnya seperti mengganggu ketertiban umum.

Hendarsam mengatakan, dari segi kewarganegaraan, warga negara Cina menjadi kelompok yang terbanyak terjaring dalam operasi kali ini, yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang.

Dia menyebut, Operasi Wirawaspada dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Katanya, penguatan pengawasan tetap menjadi prioritas di tengah upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

"Kami terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan keimigrasian, namun hal tersebut tidak berarti adanya toleransi terhadap pelanggaran. Imigrasi tetap memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara proaktif maupun responsif, dengan langkah cepat dan tepat dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemukan," tutur Hendarsam.

Dia menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan merupakan kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas global yang sehat.

"Kami berkomitmen untuk menjaga agar setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pembangunan nasional," ucap Hendarsam.

Baca juga artikel terkait WARGA NEGARA ASING atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto