Menuju konten utama

WIKA Tuntut Pembayaran Konstruksi Proyek Whoosh Rp5,01 T ke KCIC

Agung Budi Waskito, menyatakan bahwa proses penyelesaian klaim tersebut kini akan dibawa ke meja arbitrase.

WIKA Tuntut Pembayaran Konstruksi Proyek Whoosh Rp5,01 T ke KCIC
Logo Wijaya Karya. wikimedia Commons/fair use

tirto.id - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menagih pembayaran klaim konstruksi senilai Rp5,01 triliun kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menyatakan bahwa proses penyelesaian klaim tersebut kini akan dibawa ke meja arbitrase.

"Untuk klaim WIKA yang Rp5 triliun lebih ini sedang berproses dengan KCIC, di mana kita sudah mengajukan ke pihak Singapura. Kita akan mengikuti jalannya sidang," kata Agung dalam Public Expose Wika secara daring, Rabu (12/11/2025).

Meski demikian, ia belum dapat memprediksi hasil dari proses hukum tersebut. "Kita belum bisa menyimpulkan kira-kira seberapa keberhasilan kita. Sedang berproses," tambahnya.

Agung mengungkapkan bahwa WIKA menghadapi tekanan ganda dalam proyek Whoosh. Selain sebagai kontraktor, perseroan juga berperan sebagai investor melalui penyertaan modal sebesar Rp6,1 triliun di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), bagian dari konsorsium KCIC.

"Dari investor ini, penyertaan Rp6,1 triliun ini tentu dampaknya yang paling utama adalah sejak kereta cepat ini beroperasi, semua tahu bahwa kereta cepat mengalami kerugian," ujarnya.

Sebagai kontraktor, WIKA merupakan satu-satunya kontraktor lokal yang tergabung dalam konsorsium dengan enam kontraktor dari Tiongkok. Perseroan mengerjakan 25 persen porsi pekerjaan konstruksi, terutama pekerjaan fondasi dan tanah.

Dari posisi inilah muncul klaim konstruksi yang kini menjadi sengketa. "Di dalam konstruksi ini, terus terang saja WIKA sedang mengalami dispute yang cukup besar juga kepada KCIC," ucapnya.

Menyusul belum tercapainya kesepakatan dalam negosiasi bilateral, WIKA akan melanjutkan upaya klaim melalui arbitrase pihak ketiga. Proses hukum ini menjadi penentu bagi perseroan mengingat besarnya nilai klaim yang disengketakan.

“Kalau dispute (sengketa) ini tidak disetujui tentu kita akan menelan kerugian cukup besar juga,” ucapnya.

Adapun, pada Januari-September 2025, Wika mengalami rugi bersih sebesar Rp3,21 triliun. Padahal, di periode yang sama tahun sebelumnya perseroan mencatatkan laba laba Rp741,43 miliar.

Baca juga artikel terkait WIKA atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra