tirto.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyesalannya atas keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menarik diri dari keanggotaan badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. WHO berharap AS dapat kembali berpartisipasi secara aktif di masa mendatang, seraya memperingatkan dampak global dari langkah tersebut.
Dalam pernyataannya, WHO menilai keputusan AS akan berdampak serius terhadap keamanan kesehatan global. Keputusan tersebut disebut “membuat Amerika Serikat dan dunia menjadi kurang aman,” sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu (25/1).
Amerika Serikat secara resmi mengumumkan mundur dari WHO pada 22 Januari, tepat satu tahun setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses tersebut. Kantor Sekretaris Jenderal PBB kemudian menyatakan bahwa AS tidak lagi berpartisipasi dalam kegiatan WHO.
Pernyataan tersebut sempat diklarifikasi. Disebutkan bahwa AS belum sepenuhnya memenuhi syarat formal untuk mundur, salah satunya masalah kewajiban pemberitahuan tepat waktu kepada WHO dan pelunasan iuran keanggotaan.
Namun, pada Kamis (22/1/2026), pemerintah AS menyatakan telah merampungkan proses pengunduran diri dari WHO. Washington menuduh organisasi tersebut salah menangani pandemi COVID-19 dan rentan terhadap “pengaruh politik”.
Menanggapi alasan tersebut, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa klaim AS tidak berdasar. Dalam pernyataannya di platform media sosial X pada Sabtu (24/1), Tedros kembali memperingatkan konsekuensi global dari keputusan tersebut.
Sementara itu, seorang pejabat pers WHO mengonfirmasi bahwa hingga kini Amerika Serikat masih memiliki tunggakan iuran keanggotaan.
“Hingga saat ini, AS belum membayar jumlah tagihan kontribusi yang diperhitungkan untuk periode dua tahun 2024–2025,” kata pejabat tersebut dalam surel kepada Xinhua, dikutip dari Antara, pada Rabu (21/1).
Menurut laporan National Public Radio (NPR), total tunggakan iuran AS kepada WHO diperkirakan mencapai sekitar 278 juta dolar AS. Pejabat WHO tersebut menambahkan bahwa isu penarikan resmi AS akan menjadi agenda dalam pertemuan Dewan Eksekutif WHO mendatang, dan Sekretariat WHO akan bertindak sesuai arahan badan pengatur organisasi.
Sebagai catatan, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menarik AS dari WHO pada 20 Januari 2025. PBB menerima pemberitahuan resmi dua hari kemudian. Berdasarkan piagam WHO, penarikan diri dari keanggotaan baru berlaku efektif satu tahun setelah pemberitahuan disampaikan.
Penulis: Antara
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id






























