tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak memperbolehkan Majelis Ulama Indonesia mendirikan lembaga keuangan semacam Islamic Development Fund (IDF) seperti yang sebelumnya telah dicanangkan di Jakarta, pada Kamis (4/8/2016) malam.
"Jangan diizinkan. Kalau itu izinnya kan mesti dari OJK [Otoritas Jasa Keuangan], jangan diizinkan," katanya di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Ia juga menginstruksikan MUI kembali kepada fungsi utamanya, di antaranya meneruskan warisan Nabi Muhammad SAW, mengeluarkan fatwa, dan mengayomi umat.
"Jangan keluar dari situ. Kalau Majelis ulama membikin lembaga keuangan, maka akan menghadapi risiko karena semua lembaga keuangan punya risiko," ujarnya.
Meskipun nantinya IDF itu berfungsi sebagai lembaga penghimpun zakat dan sedekah, JK memperingatkan agar MUI tidak ikut-ikutan lembaga lain.
"Ya sudah jangan MUI menyaingi lembaga lain. Muhammadiyah punya, NU punya, negara punya. Buat apa lagi? Apalagi namanya pakai Inggris, sepertinya kayak bank saja," ucap JK.
Oleh sebab itu, dia meminta instansi lain seperti OJK tidak mengizinkan berdirinya lembaga tersebut. Bahkan, Wapres juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan izin pendirian IDF.
"Jangan MUI menyelenggarakan. Sudah banyak pengalaman NU gagal. Muhammadiyah gagal. MUI kemarin saja mendorong soal perdagangan emas, didemo. Kita ingin hormati lembaga umat tertinggi di Indonesia itu. Jangan ikut dalam operasional [keuangan]," ujarnya mengenai alasannya tidak bersedia meresmikan IDF dalam Hari Lahir MUI di Jakarta, Kamis malam itu.
Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pengusaha, JK mengemukakan bahwa semua lembaga keuangan memiliki potensi untung atau rugi.
"Kalau rugi bagaimana? Siapa mau tanggung jawab atas kegagalannya? Karena pengalaman di Islam itu begitu. Kalau sudah banyak lazis [lembaga amil zakat, infak, dan shodaqoh], buat apa bikin lazis lagi? Apalagi juga sudah ada Baznas," tegasnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari