tirto.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan mendorong kementerian/badan terkait untuk segera membuka Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, usai meninjau PLBN Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (3/6/2025).
"Kami akan membantu mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai pimpinan negosiasi dengan pihak Malaysia agar dapat segera dicapai kesepakatan dan PLBN Sebatik bisa segera difungsikan," katanya.
Menurut Wamen P2MI, jika PLBN Sebatik bisa beroperasi, arus lalu lintas barang dan warga, termasuk pekerja migran Indonesia, akan termonitor dengan lebih baik.
Apalagi saat ini, kata Wamen P2MI, infrastruktur gedung dan fasilitas pendukung lainnya juga telah terbangun dan siap beroperasi.
"Sehingga sayang jika PLBN ini tidak difungsikan," ungkap Christina Aryani.
Tidak hanya itu, jika PLBN Sebatik beroperasi, aktivitas ilegal lintas negara hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk pekerja migran ilegal, bisa lebih dicegah.
"Pengawasan akan penyeludupan pekerja migran unprosedural dan ilegal juga bisa dimaksimalkan," pungkas Wamen Christina.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, yang menyebut jika PLBN Sebatik beroperasi, aktivitas perlintasan barang dan orang ilegal bisa ditekan dan jauh lebih mudah.
Adrian mengakui, selama ini aktivitas ilegal tersebut sulit diawasi karena terbatasnya akses dan fasilitas di perbatasan.
"Banyak jalur tikus yang belum bisa kami awasi secara maksimal dan kami tidak bisa memastikan siapa saja yang melintas," ungkap Adrian di Nunukan, belum lama ini.
Saat ini, Kantor Imigrasi Nunukan telah membangun pos Imigrasi di beberapa titik strategis di Sebatik, Lumbis untuk mendukung PLBN Labang dan Krayan.
Khusus di Sebatik, Kantor Imigrasi Nunukan juga membuka unit layanan paspor yang melayan pembuatan paspor dan Pas Lintas Batas (PLB) bagi warga setempat.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































