Menuju konten utama

Wacana Rokok Untuk Kepentingan Asing

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Herry Gunawan menilai wacana kenaikan harga rokok adalah isu kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan karena dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia.

Wacana Rokok Untuk Kepentingan Asing
Aksi yang diikuti oleh seribuan petani tembakau dari lereng Gunung Sumbing, Sindoro dan Prau di komplek DPRD kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak wacana kenaikan harga rokok dan menuntut pemerintah mengurangi impor tembakau. FOTO ANTARA/Anis Efizudin

tirto.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Herry Gunawan menilai wacana kenaikan harga rokok yang menimbulkan kegaduhan adalah hasil kehebohan di media sosial.

Menurutnya, masyarakat jangan sampai terbawa dengan hembusan isu seperti itu, karena sejatinya, wacana kenaikan harga roko hanyalah kepentingan asing.

"Isu kenaikan harga rokok bermula dari hasil survei kecil-kecilan yang dibiayai asing dan untuk kepentingan asing, kemudian di-blow-up oleh beberapa orang di media sosial," kata Herry pada diskusi "Dialektika: Rokok, Pajak, dan Petani Tembakau" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Herry, setelah hasil survei itu di blow up di media sosial, kemudian menjadi ramai dan menimbulkan kegaduhan baru.

Karena Pemerintah memberikan tanggapan serius sehingga masyarakat menduga harga rokok akan segera naik sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Padahal, isu ini hanya wacana dan belum ada kenaikan harga rokok," katanya.

Di sisi lain, Herry juga menduga, isu kenaikan harga rokok ini memang disengaja untuk melihat respons publik menyusul diberlakukannya UU Amnesti Pajak yang kurang mendapat respon dari para pengusaha dan pemilik dana.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun menambahkan, harga rokok jika dinaikkan akan memiliki dampak negatif yang sangat luas, tidak hanya pada industri rokok tapi juga pada petani tembakau.

"Jika harga rokok dibaikkan, bagi para perokok akan mengurangi konsumsi rokok, misalnya semula satu bungkus per hari, menjadi setengah bungkus atau satu batang per hari," katanya.

Namun, bagi industri rokok resikonya dapat mengurangi produksi dan selanjutnya terjadi pemutuhan hubungan kerja (PHK) karyawannya, juga terjadi pada industri rokok berskala kecil atau industri rumahan.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga mengecam pengusul kenaikan harga rokoh menjadi sekitar Rp50.000 per bungkus, yang didasarkan oleh hasil survei yang dibiayai asing dan untuk kepentingan asing.

"Dalam suatu dialog di televisi, diketahui pengusul itu menerima sejumlah uang dari asing. Ini sangat ironis, untuk kepentingan sendiri tapi akan menghancurkan industri rokok dan petani tembakau," katanya.

Sementara itu, pengamat rokok kretek, Mohammad Sobary menambahkan, hasil survei yang dibiayai asing soal kenaikan harga rokok, diduga kuat sasarannya untuk mematikan industri rokok Indonesia, terutama yang berskala kecil dan rumahan.

Menurut dia, survei itu bukan survei murni tapi memiliki kepentingan politik ekonomi yang akan merugikan Indonesia.

Baca juga artikel terkait WACANA KENAIKAN HARGA ROKOK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini