Menuju konten utama

Visa Haji Furoda Masih Menunggu, Menag: Bukan Kewenangan Kami

Nasaruddin sebut sebagian jemaah Haji Furoda sudah memperoleh visa, tapi sebagian lainnya masih dalam daftar tunggu.

Visa Haji Furoda Masih Menunggu, Menag: Bukan Kewenangan Kami
Nasaruddin Umar, resmi melepas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025). Foto/ Media Center Haji 2025
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyatakan, proses penerbitan visa untuk jemaah haji nonkuota atau Haji Furoda masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini, kata dia, karena urusan visa Furoda bukanlah kewenangan pemerintah Indonesia.

“Lagi kami menunggu [keputusan] Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya,” ujar Menag usai Konferensi Pers penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat pada Kamis (29/5/2025).

Meskipun demikian, Nasaruddin menyebut pemerintah tetap akan membantu semaksimal mungkin agar pelaksanaan haji tetap dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Meskipun, harus terjadi beberapa kendala termasuk soal visa haji.

“Tapi kami akan bantu [jalan keluar masalah visa furoda], insyaallah. Reguler sudah [semua terbit], visa tinggal Furoda,” ujarnya.

Nasaruddin menambahkan sebagian jemaah Haji Furoda sudah memperoleh visa untuk menjalankan ibadahnya, tetapi sebagian lainnya masih dalam daftar tunggu. Namun, dia mengaku tak bisa memastikan terkait kapan penerbitan ini akan dilanjutkan pemerintah Arab Saudi.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya,” terang Menag.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga menyampaikan bahwa komunikasi antara pihaknya dan otoritas Arab Saudi terus dilakukan secara intens.

Berbeda dengan hal itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

Dia menyebut Indonesia mendapat 221.000 kuota, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan. Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” terangnya.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Abdul Aziz