tirto.id - Seorang anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bernama Aipda Abdullah tertangkap kamera membentak pengendara sepeda motor dengan kata "monyet." Video aksi tak terpuji anggota polisi itu viral di media sosial.
Semula seorang pengendara melanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada 12 September 2033. Pelanggar kemudian dihentikan oleh Aipda Abdullah. Saat memberhentikan pengendara itu, Abdullah melontarkan kata-kata kasar.
"SIM-mu ada? Mana sini gua patahin ntar, monyet lu dari tadi lu," kata Abdullah dikutip reporter Tirto dalam video yang diunggah akun @JakartaNews di Instagram, Kamis (14/9/2023) sore.
Merespons itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya itu.
"Kejadian pada Selasa, 12 September 7.30 WIB tepatnya di Jalan Cikini Raya, dekat pos Cikini Raya, itu daerah Menteng, Jakpus," kata Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2023).
Latif mengatakan Abdullah juga telah diperiksa oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Latif mengatakan kejadian itu terjadi saat Abdullah sedang bertugas mengatur lalin. Lalu, kata dia, ada pelanggar yang memang sampai kini belum mengetahui identitasnya diberhentikan Abdullah.
"Sehingga, ada kata-kata yang memang tidak mengenakan dan tidak pantas dilakukan oleh petugas," ucap Latif.
Mantan Dirlantas Polda Jatim itu mengatakan si pelanggar disebut menerobos lampu merah alias sudah melewati garis setop. Abdullah pun menghentikan pengendara itu.
"Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan. Nah dalam perdebatan inilah istilahnya mungkin dari petugas kami, terus terang saja kami mohon maaf khilaf mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya," tutur Latif.
Saat ini, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mencari kediaman pengendara itu guna meminta maaf secara langsung.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap bapak yang ini kami masih terus mencari alamat pelanggar kalau sore ini kami dapat kami akan mendatangi secara langsung secara pribadi, " tutup Latif.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri