tirto.id - Polres Bogor mencopot Aipda H, anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral memepet pengendara motor di Kawasan Puncak, Bogor, pada Jumat, 14 Maret 2025. Saat ini, bintara kepolisian tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Anggota yang bersangkutan sudah diperiksa dan diberhentikan dari tugasnya. Saat ini, ia telah dicopot dari jabatannya, dan hasil pemeriksaan akan menentukan konsekuensi hukuman yang diterima," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, dikutip dari Bogor24Update, Minggu (16/3/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, Aipda H tampak mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih. Ia diduga menendang seorang pemotor di depannya hingga terjatuh ke selokan. Namun, informasi itu dibantah kepolisian.
Rizky menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika pengendara motor yang disalip terkejut dan menyenggol mobil Alphard. Petugas patwal kemudian berupaya menghentikan pemotor tersebut.
"Anggota itu berinisiatif menghentikan motor dengan cara memepetnya. Saat itu, motor tersenggol besi engine guard hingga pengendara hampir terjatuh, tetapi tidak ada aksi tendangan," jelasnya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Rizky menyebut permasalahan ini telah diselesaikan secara damai. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota kepolisian yang sempat viral di media sosial.
"Kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan, alhamdulillah, mencapai kesepakatan damai dengan saling memaafkan. Kami mohon maaf apabila terjadi kesalahpahaman di jalan," pungkasnya.