Menuju konten utama

Vaksinasi Bukan Berarti Masyarakat Boleh Abai Protokol Kesehatan 3M

Vaksin COVID-19 tidak lantas membuat masyarakat abai protokol kesehatan 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan mesti tetap digalakan.

Vaksinasi Bukan Berarti Masyarakat Boleh Abai Protokol Kesehatan 3M
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Adanya vaksin COVID-19 tidak lantas membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan 3M. Sebaliknya, proteksi untuk mencegah penularan virus Corona akan lebih maksimal dengan perpaduan 3M, menjaga kebugaran tubuh, vaksinasi, dan upaya pemerintah melalui 3T (testing, tracing, dan treatment).

"Tidak bisa ada anggapan bahwa jika sehat ataupun tanpa gejala bahkan sudah disuntik vaksin COVID-19, maka tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman) dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini," ungkap Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung dikutip Antara pada Senin (21/12/2020).

Vaksinasi justru berfungsi sebagai pelengkap proteksi setelah protokol 3M dan kesadaran masyarkat menjaga kebugaran tubuh.

"Setelah mendapatkan suntikan vaksin, maka (masyarakat tetap diminta) senantiasa menjaga kebugaran tubuh dan penerapan 3M tetap dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," tambah James.

Vaksinasi COVID-19 secara gratis sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Skema cuma-cuma ini diharapkan mampu mendorong agar masyarakat secara sukarela mau diimunisasi. Target pemerintah, 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa dapat diimunisasi. Jumlah ini penting agar herd immunity (kekebalan komunitas) dapat tercapai.

"Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang dapat diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas dapat dicapai dengan lebih cepat," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip covid19.go.id.

Pada prinsipnya, vaksin COVID-19 yang akan digunakan mesti memiliki otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI. BPOM dan MUI tengah menjalankan tugas masing-masing untuk memastikan vaksin yang beredar adalah vaksin yang aman, berkhasiat, dan halal.

Senada dengan PDIB, Satgas Penanganan COVID-19 melalui Wiku menekankan, di luar program vaksinasi yang memang terus dimatangkan pemerintah, masyarakat diimbau untuk patuh menjalankan protokol kesehatan 3M. Protokol penting karena tetap menjadi senjata paling ampuh dalam menekan penularan COVID-19, bahkan jika vaksinasi sudah berjalan.

“Saya minta masyarakat tetap patuhi seluruh aturan dan syarat yang berlaku terkait perjalanan di tengah pandemi sehingga penularan dapat dicegah," tambah Wiku.

Protokol kesehatan tidak bisa hanya berfungsi untuk mereka yang sudah terkena penyakit agar tidak menularkan penyakitnya tersebut. Protokol ini mesti dipandang lebih luas lagi, sebagai upaya mencegah yang masih sehat agar tidak terjangkit.

"Protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan (COVID-19). Sehingga penambahan kasus positif harian, tidak semakin tinggi, dengan begitu angka kasus aktif dapat ditekan," tandasnya.

Protokol kesehatan 3M menjadi standar perilaku sehari-hari bagi semua orang, baik yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 maupun yang tidak. Hal ini penting diingat karena COVID-19 sangat mudah ditularkan dari orang ke orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rincian pengaplikasian 3M adalah sebagai berikut.

  1. Memakai masker Dalam Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19 (Oktober 2020), dijelaskan bahwa jenis masker yang dapat digunakan sesuai rekomendasi WHO adalah masker N95, masker medis/bedah, masker kain SNI, atau masker kain. Artinya, tidak semua masker dapat digunakan. Selain itu, penting pula untuk memastikan, penggunaan masker sudah benar. Risiko penularan virus dari orang sakit kepada orang sehat bermasker bisa turun dari 100 persen hingga mencapai 1,5 persen.
  2. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Penularan COVID-19 terutama terjadi melalui droplet (cipratan liur), yaitu saat seseorang berbicara, batuk, atau bersin. Droplet yang keluar saat berbicara tanpa masker, aerosol (uap air) bisa sejauh 2 meter. Saat bersin tanpa masker, droplet bisa lebih jauh lagi, sampai 6 meter. Oleh karenanya, jaga jarak yang paling ideal adalah 2 meter. Selain itu, hindari untuk datang ke sebuah tempat yang dipadati orang. Sebagai catatan, data Satgas Penanganan COVID-19 per 13 Desember 2020 menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masuk zona oranye (risiko sedang) dengan jumlah 380 kabupaten/kota (73,93 persen),
  3. Mencuci tangan pakai sabun secara berkala dengan air mengalir selama 20 detik. Jika tidak ada sabun, mencuci tangan ini dapat dilakukan memaka hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 60 persen. Cuci tangan sesering mungkin, terutama sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, setelah menggunakan kamar kecil, setelah memakai masker, atau usai merawat orang yang sakit.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH