Menuju konten utama

Update Kasus Brigadir J: Sambo Rusak TKP hingga Minta Maaf

Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas polemik berdarah di Duren Tiga. Namun ia tak menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Update Kasus Brigadir J: Sambo Rusak TKP hingga Minta Maaf
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA/Laily Rahmawaty

tirto.id - Irjen Pol Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk diperiksa oleh tim khusus.

Sambo telah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Permintaan keterangan tersebut dilakukan di Mako Brimob.

Sementara, Komnas HAM belum memeriksa istri Sambo, Putri Candrawathi. Permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. Karena itu, LPSK akan memberikan perlindungan darurat kepada prajurit tamtama Polri itu.

Pada rangkaian pengusutan perkara, banyak pembaruan informasi oleh kepolisian. Berikut perkembangan selengkapnya:

Pemeriksaan terpisah

Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 Agustus 2022. Pada hari yang sama, Penyidik Tim Khusus juga meminta keterangan Kuwat Maruf, salah satu tersangka lainnya, di Bareskrim Polri. Pemeriksaan Kuwat kali ini merupakan yang kedua kalinya. Kemudian, Inspektorat Khusus Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik Polda Metro Jaya.

Amarah jadi Alasan Pembunuhan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan kemarahan menjadi alasan Sambo menghabisi nyawa ajudannya.

“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua,” ucap Andi.

“Kemudian FS memanggil RE dan RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua,” sambung dia.

Akui Rusak TKP

Komnas HAM meminta keterangan Sambo guna menguji kembali semua temuannya kepada si jenderal. “Beberapa temuan kami selama proses, kami uji kepada Sambo,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Hal yang diuji, pertama, ialah waktu. Misalnya, ketika Sambo tiba di rumah dinasnya, apakah Brigadir Yosua masih hidup atau tewas. “Dia bilang, masih hidup,” sambung Anam. Kemudian Anam juga menanyakan perihal kegiatan Sambo, istri, dan rombongannya di Magelang, Jawa Tengah; dugaan ancaman yang diceritakan Yosua kepada Vera, kekasihnya.

“Peristiwa apa yang terjadi di Magelang, memang ada peristiwa, yang nanti kami akan rekomendasikan kepada penyidik.” Penyidik pun tengah mendalami peristiwa di Magelang itu, namun belum bisa dipublikasikan. Komnas HAM juga menanyakan kejadian apa yang terjadi di rumah pribadi Sambo, hasilnya ada komunikasi Sambo dan istrinya, sehingga itu mengakibatkan pembunuhan Yosua di rumah dinas.

Lantas Sambo pun mengakui ihwal menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kepada Anam cs. “Dia (Sambo) yang menyusun cerita, dia yang membuat tempat kejadian perkara sedemikian rupa, sehingga semua orang susah membuat terang peristiwa ini karena ada kerusakan di tempat kejadian perkara,” ucap Anam.

Pencabutan Kuasa Pengacara Eliezer

Dalam sebuah program televisi, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, mengaku mendapatkan pesan yang berisi bahwa kliennya mengirimkan surat pencabutan kuasa hukum.

Ketika dihubungi Tirto, Deolipa mengakui menerima surat tersebut. “Memang ada surat, tapi belum resmi berdasarkan hukum karena (kuasa) belum bertemu klien untuk konfirmasi,” ucap dia, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia pun ingin bertemu dahulu dengan Eliezer. “Iya, tapi entah tidak tahu kapan,” sambung Deolipa. Surat yang dia terima itu diketik, bukan ditulis tangan. Menurutnya aneh lantaran Eliezer berada dalam tahanan, tentu sulit mengakses mesin tik atau komputer.

Alasan Eliezer Cabut Kuasa Deolipa Yumara

Pengacara Bharada Eliezer terbaru, Ronny Talapessy, mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum. "Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny, Minggu.

Berdasarkan pengakuan tersangka sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.

Permintaan Maaf karena Berbohong

Sambo menyampaikan permohonan maaf melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Kamis, 11 Agustus, usai pemeriksaan sebagai tersangka. "Klien kami telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas FS,” kata Arman di rumah pribadi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo menyatakan “Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.”

Baca juga artikel terkait UPDATE KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky