tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya bisa pasrah saat anggaran Pemilu 2024 yang cair tahun ini tidak seperti yang direncanakan Rp8,06 triliun. Sedangkan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Tahun 2022, telah terealisasi anggaran sebesar Rp2,45 triliun.
Melihat jumlah anggaran yang masih kurang, KPU mencoba mengajukan kembali agar target anggaran bisa sesuai dengan kebutuhan yang diajukan. Hingga akhirnya turun surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,24 triliun.
Dengan tambahan anggaran tersebut, maka total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,69 triliun.
Meski sudah ditambah, tapi masih ada selisih Rp4,36 triliun yang belum terpenuhi dari total anggaran yang diajukan. Dampaknya, sejumlah pos kebutuhan KPU harus dicoret.
Beberapa pos kebutuhan yang ditiadakan yakni persiapan tahapan kampanye Pemilu sebesar Rp1,5 juta, persiapan pemungutan dan penghitungan suara Rp15,91 juta dan persiapan penetapan hasil Pemilu 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Selain ada kebutuhan yang tak diberi anggaran, sejumlah pos kebutuhan juga mengalami pengurangan signifikan. Salah satunya yang paling besar adalah kebutuhan anggaran sarana prasarana, operasional perkantoran dan IT.
Semula KPU menganggarkan kebutuhan sebesar Rp4,02 triliun. Namun, anggaran yang diberikan hanya Rp692 juta. Jumlah itu hanya 17,21 persen dari anggaran yang diajukan. Sehingga KPU harus mengalami kekurangan sebesar Rp3,33 juta di sektor tersebut.
Menanggapi anggaran KPU yang cair hanya 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan, Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan akan segera melakukan revisi DIPA agar kembali mendapat anggaran tambahan. Revisi itu akan menyesuaikan pada prioritas kegiatan KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
"KPU berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Tahun
2022," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Senin (8/8/2022).
Dirinya juga berusaha memahami kebutuhan prioritas anggaran pemerintah saat ini sedang terpusat pada proyek strategis nasional selain Pemilu 2024.
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan Proyek Strategis Nasional lainnya, sehingga KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu Tahun 2024 pada Tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," jelasnya.
Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Yulianto Sudrajat menambahkan salah satu sektor yang terdampak adalah infrastruktur teknologi informatika. Oleh karenanya pengadaan alat-alat tersebut harus ditunda.
"Jadi kami pending dulu untuk pengadaan komputer, laptop di provinsi dan kabupaten/kota. Sementara ini kami optimalkan anggaran yang 17 persen itu sesuai skala prioritas," kata Yulianto.
Selain itu, dirinya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hibah sarana prasarana di sejumlah daerah untuk kepentingan KPU Daerah saat Pemilu 2024. Hibah yang dibutuhkan seperti kantor, tanah dan gudang.
"Kita sudah berkoordinasi dan sudah kami dorong sehingga harapan akan segera ada pertemuan antara Kemendagri dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk memfasilitasi hibah sarana prasarana di provinsi dan kabupaten," harapnya.
Yulianto menyampaikan bahwa pemerintah harus mengeluarkan aturan sehingga pemerintah baik di provinsi atau kabupaten dan kota mau memberikan hibah kepada KPU Daerah.
"Justru itu peran dari pemerintah. Dan diharapkan ada surat perintah dari Kemendagri sebagai yang bersangkutan sehingga membangun sarana prasarana yang dibutuhkan," ujarnya.
Dirinya menerangkan bahwa saat ini KPU sudah menginventarisir kebutuhan sarana prasarana di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kita saat ini sedang dalam proses inventarisasi. Data ada di kesekjenan dan pada 2022 akan secara bertahap dan diusulkan. Namun, dari KPU dukungan anggaran yang disetujui baru sebesar 11 persen. Maka mau tidak mau untuk dukungan sarana prasarana harus meminta tolong ke pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
"Bila tidak memungkinkan hibah bisa dengan peminjaman," terangnya.
Selain mendesak agar ada hibah dari pemerintah daerah, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno telah membuat sejumlah skala prioritas untuk diajukan kembali dalam revisi DIPA KPU 2022. Bernard berharap revisi yang telah diajukan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Dalam proses revisi DIPA ini, KPU telah mengusulkan sejumlah penyesuaian," jelasnya.
Salah satu kegiatan yang terdampak dalam penyesuaian anggaran adalah kegiatan bimbingan teknis dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Semula akan dilaksanakan secara berjenjang di seluruh KPU Daerah di provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian diubah menjadi terpusat di Jakarta.
"Karena anggaran yang diberi ke KPU itu tidak optimal, KPU melakukan Bimtek ke tingkat pusat saja, sehingga anggarannya bisa dialihkan ke pos-pos lainnya. Jadi untuk revisi ini tidak menambah pagu, tetapi hanya untuk mengoptimalkan antar akun," ungkapnya.
Janji Pemerintah soal Anggaran Pemilu KPU
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa anggaran Pemilu 2024 adalah prioritas bagi Presiden Joko Widodo. Sehingga dirinya mengungkapkan kepada KPU agar tidak khawatir bahwa proses pelaksanaan Pemilu akan tersendat di tengah jalan.
"Kemarin dalam rapat terkait dengan bapak presiden sudah disampaikan bahwa anggaran Pemilu ini adalah prioritas," kata Airlangga di Gedung KPU pada Rabu (10/8/2022).
Airlangga meminta KPU bersabar karena proses pencairan anggaran bersifat bertahap alias multiyears.
"Pemilu ini adalah prioritas dan sifatnya multiyears jadi tidak hanya sekarang namun sampai 2024. Kalau soal dukungan kita ingin demokrasi ini berjalan baik dan lancar," terangnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU untuk bisa memanfaatkan dengan maksimal anggaran Rp3,6 triliun yang dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut mengingat kondisi Indonesia yang sedang dalam proses pemulihan pasca pandemi COVID-19.
"Tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada prioritas lain termasuk penanganan ekonomi," kata Tito.
Tito menjamin akan memberikan bantuan kepada KPU Daerah terutama mengenai fasilitas bangunan kantor dan gudang. Nantinya Kemendagri akan menelusuri sejumlah inventaris milik Pemda yang bisa diberikan kepada KPU.
"Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah," ujarnya.
Rancangan Anggaran Pemilu yang Matang
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam meminta KPU untuk kembali merancang perencanaan anggaran yang matang dalam DIPA yang akan diajukan berikutnya. Menurutnya, KPU masih bisa mengajukan tambahan anggaran apabila sesuai dengan kebutuhan pada peruntukan di tahun anggaran 2022.
"Bisa saja saat ini KPU mengajukan anggaran sekitar Rp8 triliun, tapi mereka belum bisa menjelaskan kemana anggaran tersebut dialokasikan. Oleh karena itu, KPU perlu membuat revisi apa saja anggaran prioritas yang harus diadakan pada 2022, sehingga nominalnya bisa bertambah," kata Roy Salam saat dihubungi Tirto pada Kamis (11/8/2022).
Roy juga menyoroti anggaran KPU saat ini yang cukup tinggi hingga Rp76,6 triliun bila diakumulasikan secara keseluruhan. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari Pemilu 2019 yang hanya berkisar pada angka RP 25,59 triliun dan Rp 15,26 triliun untuk Pemilu 2014.
"Meskipun telah disepakati Rp76,6 triliun namun tetap dalam realitas proses pencairan di lapangan terkadang tidak bersesuaian. Ditambah lagi saat ini masa pemulihan pasca COVID-19, sehingga KPU harus bisa membuat penjelasan lebih detail dan jelas," jelasnya.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta kepada KPU dan pemerintah menjelaskan ke publik mengapa anggaran tahun 2022 hanya diberikan tidak lebih dari separuhnya. Apabila dibandingkan dengan anggaran yang diajukan.
"Seyogianya KPU bersama pemerintah menyampaikan ke publik duduk persoalan serta strategi yang akan dilakukan," kata Kaka Suminta.
Selain itu, Kaka juga menyoroti berkurangnya anggaran penunjang IT, karena menurutnya itu berbahaya, mengingat sebagian besar interaksi administrasi antara KPU dan partai politik peserta Pemilu berbasis online.
"Jika memperhatikan alokasi anggaran KPU justru soal tahapan ini yang bisa terkendala. Termasuk penguatan dan pemeliharaan sistem informasi. Seperti Sipol dan Sidalih. Karena bukan hanya sistemnya tetapi juga kebutuhan untuk menjalankan dan menunjang bekerjanya sistem," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri