Menuju konten utama

DPR Rilis Jadwal & Susunan Acara Sidang Tahunan 16 Agustus 2022

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR/DPR/DPD RI 2022 akan dihadiri secara penuh oleh para peserta.

DPR Rilis Jadwal & Susunan Acara Sidang Tahunan 16 Agustus 2022
Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2023 akan digelar secara luring.

"Full (kehadiran) tapi bagi masyarakat yang ingin menyaksikan akan dibuka lewat streaming," kata Indra saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Masih sama dengan tahun sebelumya, agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR DPD digelar secara bersamaan.

"Kita di masa pandemi ini tetap menyelenggarakan dengan digabungkan antara sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR DPD. Nah yang sidang bersama DPR DPD itu DPR sebagai hostnya," terang Indra.

Ia juga mengonfirmasi terkait jumlah peserta yang sedianya akan hadir pada sidang tahunan tesebut.

"Pesertanya itu 575 anggota DPR, 134 anggota DPD, 103 duta besar ditambah dengan menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para mantan presiden dan wakil presiden dan para ketua parpol," beber Indra.

Selain itu, seluruh pimpinan lembaga tinggi serta lembaga pemerintah non-kementerian juga direncanakan hadir pada sidang tersebut.

Indra juga mengatakan bahwa seluruh peserta sidang diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab PCR yang diambil sampelnya maksimal 2x24 jam sebelum acara.

Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI:

1. Pukul 09.38-09.58 WIB - Pembukaan sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD 2022. Sekaligus pidato pengantar sidang tahunan MPR 2021 oleh Ketua MPR.

2. Pukul 10.18-11.03 WIB - Presiden Joko Widodo berpidato dalam rangka menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke 77 kemerdekaan RI.

3. Pukul 13.50-14.35 WIB - Pidato Presiden RI dalam rangka menyampaikan pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023

4. Pukul 14.35-14.50 WIB - Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya dari presiden kepada ketua DPR dan dilanjutkan kepada ketua DPD RI.

5. Pukul 15.07 WIB - Presiden beserta wakil presiden dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.

Baca juga artikel terkait SIDANG TAHUNAN MPR atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky