Menuju konten utama

Update Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Kapan Diungkap?

Apa kabar hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana? Ridwan dan Lisa telah menjalani tes DNA pada 7 Agustus, hasilnya diprediksi selesai pada 17 Agustus.

Update Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Kapan Diungkap?
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai melakukan tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025). tirto.id/irfan amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Warganet menanti hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Tes DNA sudah dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.

Kedua belah pihak mendatangi Bareskrim Polri secara terpisah untuk menjalani tes genetik atau DNA terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa.

Sebelumnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengatakan hasil tes DNA akan keluar paling cepat lima hari.

"Kurang lebih 5-10 hari," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti di Jakarta, Jumat (8/8), dikutip AntaraNews.

Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Diungkap?

Jika dihitung dengan kalender, maka hasil tes seharusnya sudah keluar antara tanggal 12-17 Agustus 2025. Namun, hingga hari ini, Selasa (19/8), belum ada kabar mengenai hasil tes tersebut.

Pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana juga belum ada yang menjelaskan mengenai hasil tes DNA ini baik kepada awak media maupun melalui media sosial masing-masing.

Berdasarkan pantauan Tirto, media sosial Ridwan Kamil sudah lama tidak aktif, terakhir posting pada 12 April 2025 menginfokan soal akun @ridwankamil yang sudah kembali setelah sempat diretas.

Terpantau komentar-komentar warganet yang menunggu hasil tes DNA, juga menanti kapan RK akan kembali aktif di medsos IG seperti sebelumnya.

"nungguin hasil tes DNA kak," tulis akun @di**.**m di akun @lisamarianaaa, dikutip Selasa (19/8).

Banyak komentar serupa di akun Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Kronologi Konflik Ridwan Kamil & Lisa Mariana

Tes DNA dengan sampel liur dan darah tersebut berkaitan dengan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan bahwa putri Lisa yang berinisial CA merupakan anak kandung Ridwan.

Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.

Dia mengungkapkan, surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/8).

Dirinya pun berharap tes DNA ini akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana merupakan darah dagingnya.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Keesokan harinya, pada 27 Maret 2025, RK posting klarifikasi di akun Instagram dengan penjelasan bahwa tuduhan Lisa Mariana itu "tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang".

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis RK.

Baca juga artikel terkait RIDWAN KAMIL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya