tirto.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan putri Lisa Mariana telah melakukan tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hasil tes DNA akan keluar sekitar 5 hingga 10 hari setelah pengambilan sampel dilakukan.
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mencapai babak baru. Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim Polri Kamis pekan lalu untuk pengambilan sampel yang digunakan untuk tes DNA. Sampel yang diambil adalah sampel darah dan air liur.
Lisa Mariana dan putrinya, CA juga mendatangi Bareskrim Polri pada hari yang sama. Mereka memberikan sampel darah dan air liur untuk keperluan tes DNA tersebut.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan jika hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana akan keluar 5-10 hari sejak hari pengambilan sampel.
“Kurang lebih 5–10 hari,” ujar Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti dikutip Antara (8/8).
Jika dihitung mulai Kamis, maka kemungkinan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan keluar paling cepat hari Selasa (12/8) besok, dan paling lama pada 17 Agustus.
Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya mengatakan jika tes DNA ini adalah inisiatif dari pihaknya yang tidak ingin pemberitaan terkait anak tersebut simpang siur di masyarakat.
“Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” jelas suami Atalia Praratya itu.
Pihak Lisa Mariana pun tak gentar dengan adanya tes DNA ini. Ia berharap tidak ada rekayasa dalam hal ini.
Kronologi Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berawal pada 26 Maret 2025. Lisa yang merupakan selebgram membuat pernyataan menggemparkan dengan menyebut selama ini dirinya punya hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.
Hubungan yang mereka jalin sampai membuat Lisa hamil. Menurut Lisa, awalnya Ridwan Kamil memintanya untuk menggugurkan kandungannya. Namun, Lisa menolak. Ia pun memilih untuk merawat dan membesarkan putrinya sendiri.
Sehari setelahnya, Ridwan Kamil membuat pernyataan di Instagram @ridwankamil yang isinya membantah semua pernyataan Lisa.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.” tulis Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Tak hanya melaporkan, Ridwan juga berani membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar lewat tes DNA.
“Tes DNA hari ini itu adalah tindak lanjut dari permohonan Pak Ridwan Kamil jauh-jauh hari di bulan Juni 2025. Kenapa dilakukan permohonan? Itu untuk kepastian hukum. Demi apa? Demi ada penegakan hukum,” jelas kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































