Menuju konten utama

Turis Cina Ditahan usai Acungkan Tangan ala Nazi di Jerman

Polisi Jerman menahan dua turis Cina, berusia 36 dan 49, setelah mereka terlihat melakukan pose salam Nazi yang ilegal di negara itu.

Turis Cina Ditahan usai Acungkan Tangan ala Nazi di Jerman
Adolf Hitler. Roger Viollet/Getty

tirto.id - Dua turis Cina telah ditangkap pihak kepolisian Jerman karena membuat penghormatan Hitler dengan mengacungkan tangan atau melakukan salam Nazi di depan gedung Reichstag yang menampung parlemen Jerman.

Petugas polisi Berlin mengatakan bahwa mereka menahan dua pria, berusia 36 dan 49, setelah mereka terlihat melakukan pose salam Nazi yang ilegal di negara itu, dan saling memotret dengan telepon genggam mereka.

Mereka menghadapi tuduhan "menggunakan simbol organisasi ilegal", kata polisi dalam sebuah pernyataan, dan dibebaskan setelah mengirim uang jaminan sebesar € 500 (£ 450), demikian dilansir dari The Guardian, Minggu (6/8/2017).

Jerman memiliki undang-undang yang tegas mengenai ucapan dan simbol kebencian yang terkait dengan Hitler dan Nazi, yang memerintah antara tahun 1933 dan 1945.

Reichstag adalah simbol yang kuat di Jerman. Gedung itu sempat dibakar pada tahun 1933 oleh seorang yang dianggap telah dibayar oleh Nazi.

Sementara rezim Adolf Hitler menyalahkan Komunis karena kebakaran tersebut, teori lain menunjukkan bahwa pendukung Nazi sendiri yang membakar gedung tersebut untuk menghasilkan dukungan untuk pembersihan massal dan pembatasan kebebasan sipil.

Hukum untuk tidak memberi hormat Nazi atau menampilkan simbol Nazi ini dimulai sesaat setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua. Pemberian salam Nazi di Jerman bahkan bisa menghasilkan hukuman penjara enam bulan.

Sebelum dua turis Cina itu, pada tahun 2011, dikutip dari The Independent, seorang turis Kanada berusia 30 tahun ditangkap setelah tampak dalam potret tengah memberi salam Nazi di luar gedung parlemen Reichstag pula. Dia kemudian dikenai denda dan beberapa jam di tahanan polisi.

Larangan untuk memberi salam ala orginasasi Nazi ini juga berlaku di Austria melalui Undang-Undang Larangan Anti-Nazi.

Polisi di Wina dikritik keras karena respons mereka yang lamban ketika anggota kelompok Patriotik Eropa yang melawan Islamisasi Barat (Pegida) terlihat memberi salam dengan gaya mengacungkan tangan “Heil Hitler itu” dalam sebuah demonstrasi pada Februari tahun ini.

Baca juga artikel terkait NAZI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari