Menuju konten utama

Tugas Pengawas-Teknisi ANBK 2023 selama Ujian Asesmen Nasional

Berikut adalah tugas pengawas dan teknisi dalam pelaksanaan ANBK 2023.

Tugas Pengawas-Teknisi ANBK 2023 selama Ujian Asesmen Nasional
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/am.

tirto.id - Pelaksanaan ANBK 2023 melibatkan petugas berupa pengawas dan teknisi. Teknisi ANBK adalah petugas pengelola sarana komputer dan jaringan di Satuan Pendidikan.

Pengawas ANBK adalah pendidik atau tenaga kependidikan yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional di ruang asesmen di Satuan Pendidikan. Pengawas ANBK berasal dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan secara silang antar-Satuan Pendidikan kecuali bagi Satuan Pendidikan yang letak geografis antar-sekolah berjauhan.

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diadakan Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh Satuan Pendidikan. ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Berdasarkan informasi dari laman ANBK Kemdikbud, ANBK diselenggarakan dengan tiga instrumen meliputi:

-Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

-Survei Karakter

-Survei Lingkungan Belajar

AKM sebagai salah satu instrumen ANBK terdiri atas tes literasi membaca dan literasi matematika. Tujuan AKM adalah untuk mengukur literasi membaca dan literasi matematika pada siswa.

Adapun tes Survei Karakter disusun berdasarkan komponen dalam Profil Pelajar Pancasila. Survei karakter bertujuan untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran.

Pelaksanaan ANBK berlangsung serentak dan jadwalnya telah dimulai sejak akhir Juli dengan Sinkronisasi Simulasi ANBK SMA, SMK, SMP Tahun 2023 sederajat. Seluruh agenda ANBK berlangsung sejak akhir Juli hingga awal November 2023.

Tugas Pengawas dan Teknisi ANBK 2023

Pengawas dan teknisi ANBK turut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ANBK 2023. Tugas keduanya telah diatur dalam POS ANBK (Prosedur Operasional Standar). Berikut rincian tugas pengawas dan teknisi ANBK:

Tugas Pengawas

-Menandatangani pakta integritas;

-Memastikan penerapan protocol Kesehatan selama pelaksanaan AN;

-Memasukan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;

-Memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan;

-Membacakan tata tertib pelaksanaan AN;

-Membacakan daftar istilah (glosarium) dan buku petunjuk AN untuk jenjang SD/ MI/ Paket A/ PKPPS Ula dan yang sederajat;

-Membacakan buku petunjuk pelaksanaan AN untuk jenjang SMP/ MTs/ Paket B/ PKPPS Wustha dan yang sederajat, dan SMA/ MA/ SMK/ MAK/ Paket C/ PKPPS Ulya sederajat;

-Mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruangan AN;

-Memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal pada aplikasi ANBK;

-Menjaga keamanan dan kenyamanan ruangan AN;

-Mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan

-Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.

Tugas Teknisi

-Menandatangani pakta integritas;

-Menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;

-Menyiapkan aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen;

-Melakukan perbaikan atau penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.

Pengawas dan teknisi ANBK wajib mematuhi peraturan tata tertib ANBK yang ditetapkan dalam POS ANBK, sebagai berikut:

Tugas di Satuan Pendidikan

-Pengawas, proktor, dan teknisi wajib hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;

-Pengawas, proktor, dan teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala Satuan Pendidikan atau pelaksana tingkat Satuan Pendidikan; dan

-Pengawas, proktor, dan teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas.

Tugas Pengawas-Teknisi ANBK 2023 di Ruang Ujian

Pengawas dan teknisi ANBK 2023 wajib melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dalam POS ANBK 2023. Adapun tugas pengawas-teknisi ANBK 2023 di Ruang Ujian diuraikan sebagai berikut:

Pengawas

-Masuk ke ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN;

-Memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan sesuai protokol Kesehatan;

-Mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN serta menempati tempat duduk yang sudah ditentukan;

-Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur;

-Membacakan tata tertib peserta AN;

-Membagikan kertas buram kepada peserta AN yang membutuhkan;

-Mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal;

-Melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung (termasuk di dalamnya tata tertib).

Teknisi

-Hadir di Satuan Pendidikan pelaksana AN 45 menit sebelum AN dimulai; dan

-Memantau dan memberikan solusi apabila Satuan Pendidikan pelaksana mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan AN.

Baca juga artikel terkait ANBK 2023 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani