tirto.id - Tata tertib ANBK 2023 yang harus dipatuhi siswa selama ujian asesmen nasional tertuang dalam POS ANBK Tahun 2023. Adapun POS ANBK 2023 telah diterbitkan dalam Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023.
Peraturan Kepala BSKAP (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan) yang berisi ketentuan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional (POS ANBK) Tahun 2023 itu terbit pada April lalu.
Tata tertib ANBK 2023 perlu diketahui oleh para siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat, terutama peserta didik kelas 5, 8, dan 11 yang akan mengikuti asesmen nasional.
Rencananya, jadwal ANBK SMA berlangsung selama 28-31 Agustus 2023, ANBK SMP pada 18-21 September 2023, dan ANBK SD tanggal 23-26 Oktober 2023.
Apa itu ANBK? ANBK adalah singkatan dari Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Adapun asesmen nasional merupakan evaluasi sistem pendidikan yang dijalankan kementerian di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat).
Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 instrumen yang disiapkan dengan bentuk soal digital. Maka itu, pengerjaannya berbasis komputer baik online maupun semi-online.
Adapun 3 instrumen asesmen nasional adalah Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM (ujian ANBK), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM berfungsi mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi.
Sementara itu, Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar di setiap Satuan Pendidikan (sekolah).
Lalu, Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.
Tata Tertib ANBK 2023 Selama Ujian
Berdasarkan ketentuan dalam POS ANBK Tahun 2023, berikut ini tata tertib yang mesti ditaati oleh peserta didik saat ujian asesmen nasional:
- Hadir di ruangan ujian 15 menit sebelum ANBK dimulai;
- Tas dan buku peserta ujian dikumpulkan di depan kelas;
- Peserta menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi;
- Peserta mengisi daftar hadir;
- Peserta masuk (login) ke aplikasi ANBK;
- Login dengan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diberikan Proktor;
- Peserta melakukan login memakai token yang sudah dirilis oleh proktor;
- Jika sudah login, keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain;
- Peserta melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan soal ANBK;
- Peserta mulai mengerjakan soal ANBK setelah ada tanda waktu mulai;
- Peserta harus minta izin ke pengawas jika ingin meninggalkan ruangan saat ujian;
- Jika peserta meninggalkan ruangan saat ujian, tidak ada penambahan waktu;
- Jika terlambat hadir, Peserta ANBK harus minta persetujuan Pelaksana AN untuk mengikuti ANBK;
- Peserta ANBK dilarang menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- Peserta ANBK dilarang bekerja sama dengan peserta lain;
- Peserta ANBK dilarang memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
- Peserta ANBK dilarang memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain;
- Peserta ANBK dilarang melihat pekerjaan peserta lain;
- Peserta ANBK dilarang membawa catatan;
- Peserta ANBK dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di ruang ujian.
POS ANBK Tahun 2023
BSKAP Kemdikbudristek menerbitkan POS ANBK Tahun 2023 untuk menjadi acuan bagi lembaga level kementerian hingga sekolah dalam melaksanakan AN (Asemen Nasional).
Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional (POS ANBK) merupakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional.
Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 tentang POS ANBK Tahun 2023 meliputi ketentuan terkait dengan beberapa hal berikut:
- Kepesertaan Asesmen Nasional;
- Pelaksana Asesmen Nasional;
- Penyiapan instrumen Asesmen Nasional;
- Penyiapan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional;
- Pelaksanaan survei lingkungan belajar untuk kepala Satuan Pendidikan dan guru;
- Pengolahan dan pelaporan hasil Asesmen Nasional;
- Pemantauan dan evaluasi;
- Biaya pelaksanaan Asesmen Nasional;
- Bentuk pelanggaran dan tindak lanjut penanganannya;
- Sanksi untuk pelanggaran;
- Kendala dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.
Isi lengkap POS ANBK Tahun 2023 tercantum dalam dokumen PDF yang bisa diunduh via link download di bawah ini:
Rundown Jadwal Ujian ANBK 2023
Ujian ANBK untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dilaksanakan selama dua hari. Berikut ini rincian rundown ANBK 2023 untuk hari pertama dan hari kedua.
1. Rundown ANBK 2023 SD/MI/Sederajat:
a. Hari 1- 07.30-09.30: Latihan Soal: 15 menit
- 10.30-12.30: Literasi Membaca: 75 menit
- 13.30-15.30: Survei Karakter 30 menit
b. Hari 2
- 07.30-09.40: Latihan Soal: 15 menit
- 10.40-12.50: Literasi Numerasi: 75 menit
- 13.50-16.00: Survei Lingkungan Belajar: 40 menit
2. Rundown ANBK 2023 SMP/MTs Sederajat:
a. Hari 1- 07.30-09.40: Latihan Soal: 10 menit
- 10.40-12.50: Literasi Membaca: 90 menit
- 14.20-16.30: Survei Karakter: 30 menit
b. Hari 2
- 07.30-09.40: Latihan Soal: 10 menit
- 10.40-12.50: Literasi Numerasi: 90 menit
- 14.20-09.40: Survei Lingkungan Belajar: 30 menit
3. Rundown ANBK 2023 SMA/MA/SMK/Sederajat:
a. Hari 1- 07.30-09.40: Latihan Soal: 10 menit
- 10.40-12.50: Literasi Membaca: 90 menit
- 14.20-16.30: Survei Karakter: 30 menit
b. Hari 2
- 07.30-09.40: Latihan Soal: 10 menit
- 10.40-12.50: Literasi Numerasi: 90 menit
- 14.20-16.30: Survei Lingkungan Belajar: 30 menit
Jadwal Lengkap ANBK 2023
Berikut ini jadwal lengkap tahapan ANBK 2023 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK:
- 28 – 30 Juli 2023: Sinkronisasi Simulasi ANBK SMA, SMK, SMP 2023
- 31 Juli – 3 Agustus 2023: Simulasi ANBK SMA, SMK, SMP 2023
- 4 – 6 Agustus 2023: Sinkronisasi Simulasi ANBK SD 2023
- 7 – 10 Agustus 2023: Simulasi ANBK SD 2023
- 18 – 20 Agustus 2023: Sinkronisasi Gladi Bersih ANBK SMA, SMK 2023
- 21– 24 Agustus 2023: Gladi Bersih ANBK SMA, SMK 2023
- 25 – 27 Agustus 2023: Sinkronisasi Pelaksanaan ANBK SMA, SMK 2023
- 28– 31 Agustus 2023: Pelaksanaan ANBK SMA, MA, SMK, MAK 2023
- 1 – 3 September 2023: Pelaksanaan ANBK Paket C 2023
- 7 – 10 September 2023: Sinkronisasi Gladi Bersih SMP 2023
- 11 – 14 September 2023: Gladi Bersih ANBK SMP 2023
- 11 – 24 September 2023: Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) ANBK SMA/SMK 2023
- 25 September – 8 Oktober 2023: Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) ANBK SMP 2023
- 15 – 17 September 2023: Jadwal Sinkronisasi Pelaksanaan SMP 2023
- 18 – 21 September 2023: Pelaksanaan ANBK SMP MTs tahun 2023
- 23 – 24 September 2023: Pelaksanaan ANBK Paket B 2023
- 6 – 8 Oktober 2023: Sinkronisasi Gladi Bersih ANBK SD 2023 Tahap I
- 9 – 12 Oktober 2023: Gladi Bersih ANBK SD-MI 2023 Tahap I
- 9 – 22 Oktober 2023: Pelaksanaan Sulingjar (Kepsek dan Guru) ANBK SD 2023
- 13 – 15 Oktober 2023: Sinkronisasi Gladi Bersih SD MI 2023 Tahap II
- 16 – 19 Oktober 2023: Gladi Bersih SD/MI 2023 Tahap II
- 20 – 22 Oktober 2023: Sinkronisasi Pelaksanaan ANBK SD/MI 2023 Tahap I
- 23 – 26 Oktober 2023: Pelaksanaan ANBK SD MI tahun 2023 2023 Tahap I
- 28 – 29 Oktober 2023: Pelaksanaan ANBK Paket A 2023 Tahap 1
- 27 – 29 Oktober 2023: Sinkronisasi Pelaksanaan ANBK SD-MI 2023 Tahap II
- 30 Oktober – 2 November 2023: Pelaksanaan ANBK SD-MI 2023 Tahap II
- 4 – 5 November 2023: Pelaksanaan ANBK Paket A 2023 Tahap II.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Addi M Idhom