Menuju konten utama

Trump Konfirmasi AS Telah Serang Sejumlah Target di Iran

Trump menyebut serangan itu sebagai respons atas tindakan Iran yang menurutnya melanggar perjanjian gencatan senjata.

Trump Konfirmasi AS Telah Serang Sejumlah Target di Iran
Presiden AS Donald Trump, didampingi oleh Direktur CIA John Ratcliffe (tengah-kiri), Menteri Perang Pete Hegseth (kedua-kanan) dan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Dan Caine (kanan), berbicara selama konferensi pers di Ruang Briefing Pers James S. Brady Gedung Putih pada 6 April 2026 di Washington, DC. AFP/Andrew Harnik/Getty Images
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (27/6/2026) menyatakan bahwa militer AS telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran.

"Pesawat Amerika Serikat baru saja menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran, serta lokasi radar pantai," kata Trump melalui platform Truth Social, dikutip Antara, Minggu (28/6/2026).

Trump menyebut serangan tersebut sebagai respons atas tindakan Iran yang menurutnya "kembali melanggar perjanjian gencatan senjata".

"Ini merupakan respons atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, lagi!" tulisnya.

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk.

"Mungkin akan tiba saatnya ketika kami tidak lagi dapat bersikap masuk akal, dan akan dipaksa untuk menyelesaikan secara militer pekerjaan yang telah kami mulai dengan sangat sukses. Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!" ujar Trump.

Sebelumnya, media Iran melaporkan terjadinya serangan di Pulau Qeshm dan di dekat Kota Sirik, serta di sekitar Kota Pelabuhan Bandar-e Lengeh di bagian selatan negara itu.

Sementara itu, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengonfirmasi telah menyerang sejumlah target di Iran sebagai tanggapan atas dugaan serangan Iran terhadap sebuah kapal niaga yang melintasi Selat Hormuz.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AS-IRAN

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi