Menuju konten utama

TNI Kirim Pasukan Khusus demi Cari Pelaku Pembantaian di Sigi

Pasukan khusus ini diharapkan bisa mengejar kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora sampai dapat.

TNI Kirim Pasukan Khusus demi Cari Pelaku Pembantaian di Sigi
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) memberikan pengarahan kepada petugas saat meninjau pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di kawasan Gereja SPM Ratu Rosario Suci Randusari-Katedral, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/pd.

tirto.id - Markas Besar (Mabes) TNI akan mengirimkan pasukan khusus untuk mengejar pelaku pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Besok [Selasa (1/12] pagi akan diberangkatkan pasukan khusus dari Halim menuju Palu dan ditugaskan di Poso," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/11/2020) dilansir dari Antara.

Pasukan khusus ini untuk memperkuat pasukan yang sudah berada di Poso. Menurut Hadi, bantuan pasukan khusus ini diharapkan bisa mengejar kelompok MIT sampai dapat. TNI pun akan menindak tegas pelaku dari kelompok MIT, di mana TNI akan membantu Polri.

"Saya mohon doanya agar operasi ini bisa berjalan dengan lancar. Dukungan-dukungan untuk operasi sudah kami kirim secara bertahap dengan dukungan operasi tersebut saya yakin kelompok MIT yang melakukan kejahatan atas penduduk yang tidak berdosa segera tertangkap," kata Hadi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah telah memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan serta pengamanan terhadap warga dari ancaman terorisme pascapembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

"Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan terhadap sebuah keluarga di Sigi, Sulteng yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto