Menuju konten utama

TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe

Seorang pria turut ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata api dan rencong.

TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran saat bernegosiasi untuk membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). (ANTARA/HO/Korem Lilawangsa)

tirto.id - Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa dilaporkan membubarkan aksi sekelompok orang yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis (25/12/2025). TNI AD mengklaim di antara mereka ada yang membawa sepucuk senjata api pistol serta senjata tajam rencong.

“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan,” kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Ali Imran, di Lhokseumawe, dikutip Antara, Kamis (25/12/2025).

Danrem Ali memimpin sendiri pembubaran aksi tersebut. Dia menjelaskan bahwa aksi berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sana sempat terganggu. Meskipun sempat diwarnai ketegangan, akhirnya massa dapat dibubarkan.

Ali mengklaim peserta aksi menyerahkan secara sukarela spanduk maupun kain umbul-umbul serupa bendera GAM tersebut. Setelah itu, mereka membubarkan diri.

Di tengah pembubaran aksi, personel TNI ikut menciduk seorang pria dari kelompok tersebut yang disebut membawa tas berisi senjata tajam dan senjata api pistol.

Pria pemilik senjata api tersebut, lanjut Ali, diduga sebagai provokator. Saat prajurit TNI mendekatinya untuk menghentikan, pria tersebut berusaha kabur. Lalu, seorang warga setempat menahan pria tersebut hingga personel TNI menangkapnya.

"Pelaku beserta barang bukti senjata berbahaya itu diserahkan oleh TNI kepada pihak kepolisian yang saat itu turut hadir di lokasi," demikian Ali Imran.

Baca juga artikel terkait ACEH

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi