Menuju konten utama

TNI Bantu Bebaskan 4 WNI yang Diculik Perampok di Perairan Gabon

Pembebasan empat ABK WNI korban penculikan itu dilakukan pada Kamis (5/3/2026) malam waktu setempat.

TNI Bantu Bebaskan 4 WNI yang Diculik Perampok di Perairan Gabon
Kapuspen TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan, pembebasan empat ABK WNI korban penculikan itu dilakukan pada Kamis (5/3/2026) malam waktu setempat. tirto.id/naufal majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - TNI melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, Nigeria, membantu proses pembebasan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi korban penculikan oleh perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026.

Kapuspen TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan pembebasan empat ABK WNI korban penculikan itu dilakukan pada Kamis (5/3/2026) malam waktu setempat.

“Keempat ABK berhasil tiba di Lagos, Nigeria. Jumat 6 Maret 2026. Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang dilakukan cukup panjang,” kata Aulia dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Negosiasi dengan para pembajak itu berlangsung hingga terjadi kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026 lalu. Hasilnya, sebanyak sembilan orang berhasil dibebaskan, termasuk empat orang WNI di dalamnya, yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

“Untuk sementara waktu, para ABK WNI tersebut ditempatkan di fasilitas penampungan yang aman di Lagos, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka pascapembebasan,” tutur Aulia.

Aulia menyebut keberhasilan pembebasan para ABK tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Athan RI di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, Perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Baca juga artikel terkait WNI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama