Menuju konten utama

TKN Kesal Ada Uang Berstempel 'Prabowo Satrio Piningit'

Nusron Wahid mengatakan uang berstempel 'Prabowo Satrio Piningit' bukan hasil kreatifitas kampanye TKN Prabowo-Gibran.

TKN Kesal Ada Uang Berstempel 'Prabowo Satrio Piningit'
Sekretaris Tim Kampanye Nasional dan jajaran, Nusron Wahid foto bersama usai mengumumkan ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) di Sekber Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merasakan kerugian akibat adanya dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun Tim Kampanye Daerah (TKD), baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023) dilansir dari Antara.

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto