tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo enggan ambil pusing soal pro-kontra penerbitan surat edaran mendorong ASN untuk menjadi komponen cadangan (Komcad).
Menurut Tjahjo aturan tersebut akan diperbaiki setelah Mahkamah Konstitusi memutus soal uji materi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang kini digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Enggak apa-apa, biar aja, kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. kemarin Bapak Presiden meresmikan Komcad sudah di Jawa barat. Kan sama saja," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Tjahjo beralasan, pemerintah ingin agar ASN disiplin. Ia ingin agar ASN disiplin, profesional dan taat perintah meski tidak seperti aparat. "Walaupun tidak harus seperti TNI polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya," kata Tjahjo.
Mantan Mendagri ini memandang, Komcad adalah salah satu program bela negara. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa banyak ASN yang tidak disiplin dan diberhentikan olehnya. Ketidakdisiplinan tersebut berupa penyalahgunaan wewenang, pengguna narkoba hingga terpapar radikalisme.
Oleh karena itu, pendisiplinan penting sesuai aturan yang berlaku."Ini kan bagian daripada birokrasi. semua ada aturannya. mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa," kata Tjahjo.
Berdasarkan situasi tersebut, Tjahjo mengaku tidak akan menghapus aturan yang mewajibkan ASN ikut komponen cadangan.
"Enggak, enggak, enggak, kan ini bagian daripada disiplin kok. ASN harus tegak lurus, itu saja,"tutur Tjahjo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri