tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menanyakan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, tentang penerbitan aturan aparatur sipil negara (ASN) Jakarta berpoligami. Hal itu akan dilakukan sekaligus kegiatan kunjungan kerja ke Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025) mendatang.
"Senin nanti, saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin, saya akan berkunjung ke DKI, jam 15.00 WIB atau jam 15.30 WIB ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga [soal pergub ASN berpoligami]," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Ia enggan mengomentari lebih lanjut soal pergub tersebut. Sebab, Tito mengaku belum membaca peraturan yang diterbitkan Teguh Setyabudi itu secara rinci.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin beristri lebih dari satu atau poligami dan perceraian bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta pada Senin (6/1/2025). Penerbitan Pergub ini disebut untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi proses pelaporan perkawinan, pemberian izin beristri lebih dari seorang dan pemberian izin atau keterangan melakukan perceraian.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher