Menuju konten utama

Titik Lokasi Razia Padang Operasi Patuh 2025, Jam, & Sasaran

Jadwal Operasi Patuh Padang 2025 lengkap dengan perkiraan jam operasi dan sasaran pelanggaran.

Titik Lokasi Razia Padang Operasi Patuh 2025, Jam, & Sasaran
Personel Satlantas Polres Aceh Barat memeriksa dokumen kendaraan saat razia Operasi Patuh Seulawah 2025 di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (16/7/2025). Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Operasi Patuh 2025 sedang berlangsung secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia mulai 14 Juli 2025 lalu, termasuk di Padang. Razia Operasi Patuh 2025 di Kota Padang akan digelar hingga tanggal 27 Juli 2025 mendatang. Masyarakat perlu tahu titik lokasi razia Operasi Patuh 2025 Padang, jam, dan sasarannya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025, petugas akan berpatroli di beberapa titik lokasi razia tanpa pemberitahuan sebelumnya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, bahwa operasi ini tidak hanya kegiatan rutin tahunan belaka. Operasi Patuh 2025 adalah upaya nyata dari pihak kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Patuh 2025 juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi agar berkendara dengan aman dan mengurangi angka kecelakaan. Selama kegiatan berlangsung petugas bisa melakukan razia dan menindak pelanggar di berbagai ruas jalan utama. Operasi Patuh 2025 berfokus pada tiga aspek utama, yaitu preemtif, preventif, serta represif.

Titik Lokasi Razia Padang Operasi Patuh 2025

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 Padang, razia dilakukan di sejumlah titik lokasi di Kota Padang. Pada umumnya razia akan dilakukan di lokasi yang sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berikut daftar perkiraan titik lokasi Operasi Patuh 2025 Padang:

  • Jalan Raya Padang ke Pasaman Barat lewat Bukittinggi
  • Jalan Lubuk Buaya
  • Koto Tangah
  • Jalan Lintas Put-Kota Padang
  • Jalan Jend. Sudirman
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Prof. Dr. Hamka
  • Jalan Khatib Sulaiman
  • Jalan Pemuda
  • Jalan Bundo Kanduang
  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan S. Parman
  • Jalan Diponegoro

Jadwal dan Jam Razia Operasi Patuh Padang 2025

Selama Operasi Patuh 2025 Padang berlangsung, petugas kepolisian akan melakukan razia di beberapa titik lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya tentang jam berapa operasi berlangsung. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan untuk selalu membawa surat kelengkapan berkendara dan menaati aturan lalu lintas.

Namun, bagi yang penasaran tentang jadwal dan jam Operasi Patuh 2025 Padang, bisa melihat pola Operasi Patuh di bulan-bulan sebelumnya. Jika menilik pada Operasi Keselamatan yang diadakan pada bulan Februari 2025 lalu, setiap harinya operasi akan berlangsung dalam tiga sesi yaitu:

  • Sesi pagi: 06.00 WIB - 12.00 WIB
  • Sesi malam: 18.00 WIB - 24.00 WIB
  • Sesi dini hari (operasi khusus): 03.00 WIB - 05.00 WIB
Penting untuk diketahui, jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal itu akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Selain itu, jam Operasi Patuh 2025 Padang tidak diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 bisa berbeda menyesuaikan kebijakan Kepolisian.

Sasaran Razia Operasi Patuh Padang 2025

Razia Operasi Patuh Padang 2025 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan. Beberapa di antaranya adalah memakai handphone saat sedang berkendara, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, hingga melawan arus.

Berikut daftar rincian sasaran razia dalam Operasi Patuh Padang 2025:

  • Menggunakan handphone ketika sedang berkendara
  • Pengendara masih di bawah umur
  • Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak memakai sabuk pengaman
  • Pengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal
Pengendara yang terbukti bersalah karena melanggar lalu lintas akan mendapat teguran hingga dikenai dengan tilang. Besaran denda tilang bervariasi tergantung drai pelanggaran yang dilakukan.

Jika ingin membaca soal informasi operasi patuh bisa menemukan lebih banyak artikel di tautan ini https://tirto.id/q/operasi-patuh-yvgD.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Elisabet Murni P